Kebijakan impor gula mentah yang diterapkan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, pada tahun 2015 menjadi kontroversi.
Dalam sidang kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, JPU menilai seharusnya impor dilakukan dalam bentuk gula kristal putih (GKP).
Penasihat hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, membela kebijakan tersebut dengan menyatakan impor gula mentah bertujuan menjaga stabilitas harga gula dalam negeri. Ia menjelaskan mengolah gula mentah menjadi GKP akan menghemat devisa dan menciptakan lapangan pekerjaan, serta memungkinkan harga jual yang lebih terjangkau bagi konsumen.
Zaid mengutip keterangan ahli yang menegaskan bahwa kebijakan ini telah berhasil menstabilkan harga gula di masyarakat. "Dengan impor gula mentah, harga jual kepada konsumen bisa ditekan lebih rendah," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (21/3/2025).
Sementara itu, Pengamat Pertanian Khudori, dalam wawancara terpisah menjelaskan bahwa gula di Indonesia memiliki karakteristik unik.
Di pasar internasional, gula yang dikenal adalah plantation white sugar, raw sugar, dan refined sugar. "Gula kristal putih (GKP) yang kita kenal di Indonesia, di pasar internasional tidak selalu tersedia. Kalau pun ada, pasarnya kecil dan harus dipesan terlebih dahulu," ujar Khudori.
Khudori juga mengungkapkan titik krusial dalam kasus ini, yaitu terkait stok gula pada akhir 2015 yang hanya mencapai 816 ribu ton, jauh lebih kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang bisa mencapai 1,2-1,4 juta ton.
"Stok tersebut hanya cukup sampai pertengahan April 2016. Jika tidak ada pasokan baru, pasar akan mengalami kelangkaan, terutama menjelang Ramadhan," ujarnya.
Dia menambahkan, kebijakan impor gula mentah pada saat itu diambil untuk mengatasi kebutuhan mendesak.
"Baik impor GKP maupun gula mentah sama-sama memiliki tantangan. GKP tidak selalu tersedia di pasar internasional, sementara impor gula mentah membutuhkan waktu pengolahan yang lama jika diserahkan kepada BUMN," jelas Khudori.
Pabrik gula rafinasi sebenarnya bisa mengolah gula mentah sepanjang tahun, berbeda dengan pabrik gula BUMN yang hanya beroperasi pada musim giling tebu.
(rrd/rir)