Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan angkutan yang tidak laik beroperasi pada periode mudik Lebaran 2025. Angkutan ini diketahui memalsukan semua kelengkapan administrasi.
"Kemarin di Jogja kita temukan satu bus yang nggak layak, ternyata semua perlengkapan administrasinya palsu," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani di Kemenhub, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).
Angkutan yang terbukti tidak laik beroperasi tidak diizinkan untuk diberangkatkan. Hal ini ia lakukan atas persetujuan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahmad menegaskan, Kemenhub tidak memberikan toleransi apapun terhadap angkutan yang tidak laik beroperasi. Ia meyakini masih ada beberapa bus yang tidak memenuhi aspek kelayakan beroperasi.
"Tidak ada toleransi bus yang tidak layak untuk berjalan," ungkapnya.
Ia menambahkan, beberapa bus yang dinyatakan tidak laik bisa kembali beroperasi dengan catatan perbaikan. Seandainya ditemukan bus yang tidak memenuhi standar kelayakan, pihaknya akan mencari dan mengarahkan penumpang ke bus lain.
"Saat sudah tidak layak sekali, langsung kita, Pak Menteri minta, untuk tidak diberangkatkan dan penumpangnya dipindahkan ke mobil yang lain," tutupnya.
(ara/ara)