Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya menilai Indonesia saat ini sedang dalam kondisi darurat sampah. Timbunan sampah nasional saat ini mencapai 56,63 juta ton pada tahun 2024.
"Sekitar 39,41 persen sampah itu terbuang ke lingkungan seperti sungai. Dampak buruknya sudah terlihat akhir-akhir ini dari beberapa peristiwa banjir seperti yang terjadi di Bekasi," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Jumat (21/3/2025).
Selain itu 21,85% sampah itu dikelola di TPA dengan metode open dumping. Metode pengelolaan sampah tersebut tidak lagi direkomendasikan penggunaannya karena sampah dibuang begitu saja. Semua TPA dengan open dumping itu berada di 343 daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengelolaan secara open dumping juga menyebabkan masalah lingkungan seperti udara, pencemaran air tanah hingga merusak ekosistem lokal. Atas sejumlah permasalahan itu, menurut politikus Partai Golkar tersebut, dilakukan perbaikan tata kelola sampah.
"Pertama, dari aspek regulasi, kita perlu menyempurnakan regulasi terkait tata kelola sampah. Kita di Komisi XII sebenarnya mendorong revisi UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah," jelas.
Kedua, dari aspek pembiayaan pengelolaan sampah yang harus ada terobosan kebijakan. "Menjadikannya sebagai kebijakan mandatory spending pada alokasi anggaran APBN dan APBD perlu dipikirkan, sehingga ada perspektif yang lebih kuat memandang persoalan sampah," tambah dia.
Ketiga, dari aspek teknis dan infrastruktur. Secara teknis, permasalahannya terletak pada setiap tahap pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, mulai dari pemilahan sampah, pengangkutan sampah hingga penimbunan di TPA.
"Sampah yang telah dipilah di rumah tangga kemudian di tahap pengangkutan digabung hingga ke TPA. Kondisi ini mempersulit upaya daur ulang sampah, pengomposan dan pengkonversian sampah ke energi listrik," terangnya.
Menurut Bambang, pengelolaan sampah harus meliputi pembangunan infrastruktur yang mumpuni dan penggunaan teknologi yang ramah lingkungan.
"Tentu semua ini harus membutuhkan komitmen bersama dari semua stakeholder termasuk juga masyarakat. Kita harus melakukan transformasi perilaku keseharian dalam memandang sampah, sehingga dengan demikian kita dapat melakukan pengelolaan sampah secara baik, ramah lingkungan, dan juga memberi dampak ekonomi," imbuh Bambang.
(hns/hns)