RI Disarankan Bangun Kapal Induk Otonom Sendiri, Ini Fungsinya

RI Disarankan Bangun Kapal Induk Otonom Sendiri, Ini Fungsinya

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Minggu, 23 Mar 2025 11:57 WIB
FILE - The aircraft carrier USS Harry S. Truman passes Fort Monroe as it transits the Chesapeake Bay on its way into dock in Norfolk, Va., July 13, 2016. Defense Secretary Lloyd Austin has ordered a U.S. Navy aircraft carrier strike group to stay in the Mediterranean Sea region rather than move on to the Middle East, amid worries about the buildup of thousands of Russian troops near the Ukraine border. A defense official said Tuesday, Dec. 28, 2021, that the change in the schedule of the USS Harry S. Truman, and the five American warships accompanying it, reflects the need for a persistent presence in Europe. (Randall Greenwell/The Virginian-Pilot via AP, File)
Ilustrasi Kapal Induk/Foto: Randall Greenwell/The Virginian-Pilot via AP, File
Jakarta - Dengan status Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki luas wilayah yurisdiksi nasional sekitar 7,81 juta km², 17.504 pulau, dan garis pantai sepanjang ± 99.000 km, kebutuhan strategi pertahanan yang efektif dinilai perlu.

Pengamat Maritim dari Ikatan Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC), Marcellus Hakeng Jayawibawa, menegaskan pentingnya pengembangan kapal induk otonom sebagai solusi modern untuk menjaga laut Nusantara. Menurutnya, kapal induk otonom merupakan kebutuhan strategis Indonesia untuk memperkuat pertahanan maritim di tengah dinamika geopolitik global.

Ia menyebutkan, kapal induk sering menjadi simbol kekuatan yang mampu memberikan efek penggentar bagi negara lain. Namun, Indonesia perlu mempertimbangkan karakteristik perairannya yang unik.

"Karakteristik perairan Indonesia dengan kedalaman terbatas dan alur pelayaran yang sempit menjadi tantangan bagi pengoperasian kapal induk konvensional," ujar Hakeng dalam keteranganya, ditulis Minggu (23/3/2025).

Hakeng menyoroti, Indonesia membutuhkan kapal induk helikopter, bukan kapal induk pesawat tempur seperti milik Amerika Serikat, Inggris, Prancis, atau China. Selain itu, konsep kapal induk drone seperti yang dikembangkan Iran juga dianggap lebih efektif dan efisien.

"Kita membutuhkan strategi pertahanan yang kuat dan sesuai dengan kondisi geografis kita. Banyak wilayah perairan Indonesia memiliki kedalaman terbatas, alur pelayaran yang sempit, serta terumbu karang yang menghambat manuver kapal perang berukuran besar," jelasnya.

Sebagai perbandingan, Hakeng menyebutkan bahwa kapal induk besar sekelas USS Gerald Ford milik Amerika Serikat berharga lebih dari Rp210 triliun, sementara kapal induk helikopter yang lebih sesuai bagi Indonesia diperkirakan berharga sekitar Rp15,9 triliun.

Biaya operasional kapal induk konvensional juga sangat tinggi, bisa mencapai lebih dari Rp 5 miliar per hari hanya untuk bahan bakar. Hakeng mengusulkan pengembangan kapal induk dengan tonase lebih kecil dan fleksibel, sekitar 20.000 hingga 30.000 ton. Teknologi yang digunakan harus mengadopsi konsep kapal induk otonom dan berbasis drone agar lebih efisien dan efektif.

"Dengan mengadopsi kapal induk yang lebih kecil dan berbasis drone, Indonesia dapat menghemat anggaran pertahanan dan mengalokasikan sumber daya untuk penguatan sektor pertahanan lainnya," tambahnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya melibatkan industri pertahanan dalam negeri dalam proses pembangunan kapal induk. Kolaborasi dengan perusahaan galangan kapal lokal akan mendukung kemandirian industri strategis Indonesia.

Menurut Hakeng, Indonesia membutuhkan kapal induk bukan hanya untuk mengikuti tren global, tetapi untuk memenuhi kebutuhan operasional yang disesuaikan dengan kondisi geografis dan ancaman nyata di perairan Nusantara.

"Saya merekomendasikan pengembangan kapal induk yang lebih kecil, fleksibel, mampu beroperasi di perairan dangkal dan sempit, serta mengadopsi konsep kapal induk drone sebagai solusi modern dan efisien," tegasnya.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi strategi nyata untuk memperkuat pertahanan maritim Indonesia sekaligus memastikan keamanan dan kedaulatan wilayah perairan Nusantara. (fdl/fdl)


Hide Ads