Kemenperin Usul Ekspor Kelapa Disetop 6 Bulan, Ini Alasannya

Kemenperin Usul Ekspor Kelapa Disetop 6 Bulan, Ini Alasannya

Ilyas Fadilah - detikFinance
Senin, 24 Mar 2025 15:34 WIB
Cracked  coconut and flakes on rustic wooden table background
Foto: iStock
Jakarta -

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merespons masalah pasokan bahan baku yang dihadapi industri pengolahan kelapa dalam negeri. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika mengatakan, persoalan itu menyebabkan penurunan produktivitas dan utilitas.

Ia menilai perlu ada kebijakan tata kelola kelapa yang harus diterapkan, mengingat kelangkaan bahan baku telah berdampak pada keberlangsungan aktivitas industri dan pengurangan tenaga kerja. Ia lantas mengusulkan penerapan moratorium ekspor kelapa bulat selama 6 bulan.

"Pada rapat-rapat koordinasi bersama kementerian/lembaga, kami mengusulkan penerapan moratorium ekspor kelapa bulat sebagai solusi jangka pendek (3-6 bulan) guna menstabilkan pasokan domestik," kata Putu dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebijakan lain yang diusulkan oleh Kemenperin, antara lain pengenaan Pungutan Ekspor kelapa bulat dan produk turunannya, serta penetapan standar harga bahan baku yang remuneratif bagi petani dan industri. Kebijakan itu diharapkan dapat menormalisasi harga kelapa yang semakin melambung.

"Langkah mitigasi tersebut diharapkan akan dapat meningkatkan ketersediaan bahan baku dan kembali menormalisasi harga kelapa yang telah semakin melambung di dalam negeri," ungkap Putu.

Kemenperin juga mengusulkan dana hasil Pungutan Ekspor kelapa dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) yang manfaatnya dikembalikan kepada petani untuk menjaga kesejahteraan petani.

ADVERTISEMENT

"Bentuk pengembaliannya dalam bentuk program peningkatan produktivitas tanaman kelapa, penguatan kegiatan usaha tani, pemberdayaan usaha pengolahan kelapa rakyat, dan pengembangan ekosistem industri pengolahan kelapa terpadu," sebut Putu.

Berikutnya, Kemenperin mengajak semua pihak terkait untuk bersinergi dalam mengimplementasikan kebijakan yang memberikan manfaat bagi pelaku industri, petani dan tenaga kerja industri.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan untuk menjamin pelaksanaan kebijakan yang cepat, efektif, dan melakukan evaluasi secara berkala," tutup Putu.

(ily/kil)

Hide Ads