Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) melelang sejumlah aset berupa hotel di sejumlah wilayah Indonesia.
Berdasarkan unggahan akun Instagram @ditjenkn, KPKNL Surabaya melelang Resort Tuban Tropis di Kabupaten Tuban berupa sebidang tanah dengan bangunan di atasnya. Lelang tersebut yakni 1 bidang tanah dengan total luas 2260 m2 berikut bangunan di dalamnya.
Nilai limit lelang tersebut yakni Rp17,4 miliar dengan jaminan Rp5 miliar yang dijual oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Divisi Enterprise & Commercial Remedial and Recovery 06.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Batas akhir jaminan harus disetor pada 15 April 2025 dan batas akhir penawaran 16 April 2025 pada 10.50 WIB.
"Berikut beberapa Hotel yang akan dilelang oleh DJKN melalui KPKNL Surabaya, KPKNL Tegal, KPKNL Denpasar, dan KPKNL Tasikmalaya. Bagi #SobatKaeN yang berminat ikut lelang namun belum mengetahui caranya, silakan cek sorotan "Ikut Lelang," tulis keterangan di akun Instagram @ditjenkn, Senin (24/3/2025).
Kedua, Hotel Permata Inn yang terdiri dari 2 bidang tanah dengan total luas 1149 m2 berikut bangunan 411 m2 di Kabupaten Tegal.
Nilai limit lelang tersebut yakni Rp12,5 miliar dengan jaminan Rp2,5 miliar yang dijual oleh PT Bank KB Bukopin, Tbk SPC II Management Department.
Batas akhir jaminan harus disetor pada 09 April 2025 dan batas akhir penawaran 10 April 2025 pada 10.00 WIB.
Ketiga, KPKNL Denpasar melelang 1 bidang tanah dengan total luas 1300 m2 berikut bangunannya di Kabupaten Badung.
Nilai limit lelang tersebut yakni Rp9,2 miliar dengan jaminan Rp1,8 miliar yang dijual oleh PT Bank Muamalat Indonesia.
Pada lelang ini, batas akhir jaminan harus disetor pada 13 April 2025 dan batas akhir penawaran 14 April 2025 pada 09.00 WIB.
Terakhir yakni, KPKNL Tasikmalaya melelang 2 bidang tanah dengan total luas 2568 m2 berikut bangunan 68 m2 di Kota Tasikmalaya.
Nilai limit lelang tersebut yakni Rp3,8 miliar dengan jaminan Rp382 juta yang dijual oleh PT Bank Mandiri (Persero), Tbk.
Pada lelang ini, batas akhir jaminan harus disetor pada 21 April 2025 dan batas akhir penawaran 22 April 2025 pada 10.00 WIB.