Menperin Usulkan Formula Khusus Harga Gas
Rabu, 23 Mei 2007 12:49 WIB
Jakarta - Rencana PT Perusahaan Gas Negara (PGN) menaikkan harga gas industri pada bulan Agustus mendatang akan membuat industri dalam negeri meradang.Menteri Perindustrian Fahmi Idris menilai, kenaikan harga gas bagi industri lebih dari US$ 5/mmbtu akan membuat industri dalam negeri tidak kompetitif.Pernyataan tersebut disampaikan Fahmi menanggapi rencana PGN menaikkan harga gas bagi industri 10 persen menjadi US$ 5,5/mmbtu pada Agustus.Fahmi meminta adanya formula khusus bagi penetapan harga gas dalam negeri yakni melalui pendekatan baru konsep bagi hasil (production sharing) kontraktor gas dan pemerintah."Sudah saatnya antara PGN, Departemen ESDM dan Pertamina membuat formula khusus bagi pengembangan gas dalam negeri terkait production sharing," ujarnya saat membuka pameran produk Interior and Craft (ICRA) 2007 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Rabu (23/5/2007). Dia menjelaskan, jika ada formula khusus penetapan harga gas, maka harga untuk industri dipatok pada level tertentu sehingga PGN tidak bisa menaikkan harga gas setiap saat."Menurut saya kalau level harga gas antara US$ 3-5/mmbtu itu terjangkau untuk berbagai produksi. Tapi lebih dari itu menjadi tidak kompetitif, maka perlu pendekatan bagi hasil antara produsen dan pemerintah sehingga tercapai harga yang kompetitif," ujarnya.
(ddn/qom)











































