Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Nurul Ichwan merespons isu oknum organisasi masyarakat (ormas) yang meminta jatah tunjangan hari raya (THR) ke pengusaha. Isu ini ramai belakangan hingga menjadi sorotan publik.
Nurul mengatakan, aksi premanisme semacam itu akan berdampak negatif bagi iklim investasi dalam negeri. Hal itu juga berpotensi menjadi kampanye hitam atau black campaign yang merugikan Indonesia.
"Kalau misalnya kita gagal menangani isu ini dengan baik, maka ini menjadi negatif campaign buat kita. Nah, kenapa bisa begitu? Kenapa ini menjadi concern dari para pengusaha? Karena pengusaha itu juga kan nggak mau bisnisnya rugi," ujarnya saat ditemui di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Rabu (26/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurul juga menyayangkan aksi tersebut karena membuat upaya Indonesia mempromosikan investasi kepada investor menjadi sia-sia. Padahal Indonesia memiliki banyak potensi yang dapat menjadi daya tarik, misalnya ketersediaan bahan baku, tenaga kerja, dan biaya-biaya lain yang relatif rendah.
"Tapi kemudian ada tambahan pungutan-pungutan yang tidak jelas, oleh pengusaha itu kan dimasukkan ke dalam cost semuanya. Yang pada akhirnya ini akan membuat harga dari produk yang dihasilkan oleh Indonesia tetap akhirnya harganya jadi mahal. Nah, ini yang harus disadari," imbuhnya.
Lebih jauh, investor akan enggan melirik Indonesia untuk menanamkan modalnya di sini dan memilih negara lain untuk investasi. Jika itu terjadi, Nurul menyebut oknum ormas memiliki andil dosa karena tidak terciptanya lapangan kerja di Indonesia.
"Nah, di sisi lain, ini menjadi efeknya negatif ketika dia punya pengaruh terhadap daya saing yang tidak bagus dan orang akhirnya memilih berinvestasi bukan ke Indonesia. Kalau dia berinvestasi ke Indonesia, artinya lapangan pekerjaan tidak terbuka. Kalau lapangan pekerjaan tidak terbuka, mereka punya andil dosa atas tidak terciptanya lapangan pekerjaan di Indonesia," tegas Nurul.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengaku sudah mendapat banyak laporan dari pengusaha terkait isu tersebut. Pungutan-pungutan ilegal disebutnya mengganggu kemudahan berusaha di Indonesia.
Apalagi pengusaha dan pemerintah berusaha menciptakan iklim investasi yang kondusif untuk menarik modal ke dalam negeri. Isu premanisme yang mengganggu dunia usaha, kata dia, sulit dihilangkan karena sudah menjadi kebiasaan.
"Ya karena sudah mungkin sudah dia kan terlalu lama ya jadi sudah menjadi satu kebiasaan gitu loh. Ini menjadi satu hal yang normatif. Makanya ini pemerintah saya, kami tentu saja menemukan baik bahwa pemerintah mau membantu untuk penanganan hal-hal ini," tutup Shinta.
Simak Video: Viral Pria Ngaku Anggota Ormas Minta THR ke Tukang Cukur di Jaksel
(ily/kil)