Pengusaha Keramik Minta Harga Gas Dinaikkan Tahun 2008

Pengusaha Keramik Minta Harga Gas Dinaikkan Tahun 2008

- detikFinance
Rabu, 23 Mei 2007 17:44 WIB
Jakarta - Pengusaha keramik memprotes rencana kenaikan harga jual gas melalui pipa SSWJ pada bulan Agustus. Mereka akan lebih legowo jika kenaikan harga diterapkan pada tahun depan. Hal itu disampaikan Ketua Asosiasi Industri Keramik Indonesia (ASAKI) Ahmad Widjaja dalam Dialog Gas di Graha Niaga, Jakarta, Rabu (23/5/2007). Bagi para pengusaha keramik, kenaikan harga pada Agustus tidak sesuai dengan jadwal produksi industri karena mendekati puasa, libur Lebaran dan libur tutup tahun. Pada saat itu proses produksi tidak berjalan optimal. "Kami mohon harganya jangan terus naik. Kalaupun harus naik mungkin tahun depan lebih cocok," ujarnya. Ia juga meminta agar semua MoU industri keramik dengan PGN dikaji ulang. Karena selama ini ia merasa kesepakatan tersebut dijalankan dengan sepihak. "MoU dengan PGN sepertinya harus dikaji ulang agar tidak sepihak seperti sekarang," tambahnya. Sepihak menurut Ahmad, diantaranya adalah berkurangnya pasokan gas dibawah kesepakatan. Dari kontrak sebelumnya PGN harus memasok 100 mmscfd, tapi realisasinya saat ini tidak sampai 70%. Kesewenang-wenangan PGN juga terasa dalam keputusannya menaikkan harga gas begitu saja. "Mumpung disini kan ada regulator, tolong diatur, Pak. (harga) Tol aja mau naik harus ke dewan," ujarnya. Ia menyampaikan keluahannya tersebut ke forum panel yang diisi Dirjen Migas Luluk Sumiarso, Pertamina EP Kun Kurnely, dan pengamat Migas. Menanggapi hal tersebut, Dirjen Migas Luluk Sumiarso bahwa permasalahan ini adalah tanggung jawab BPH Migas. "Kalau soal gas pipa, regulatornya adalah BPH Migas. Tugasnya bagaimana melindungi konsumen, agar jangan sepihak dan sewenang-wenang," ujarnya. Sedangkan GM SBU Transmisi SUmsel Jabar PGN Hary Pratoyo menyatakan pihaknya tidak bermaksud menaikkan harga gas, tapi hanya penyesuaian. PGN pun menyanggupi untuk meninjau ulang MoU dengan industri keramik di Jawa Barat. "Baiklah, MoU dengan PGN nanti akan ditinjau ulang. Soal harga naik sebenarnya bukan naik. Pada prinsipnya toll fee sama, tapi nanti kami cek lagi," ujarnya. (lih/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads