Menhub: One Way Diberlakukan Jika Kepadatan Capai 8.500 Kendaraan/Jam

BRI Teman Mudik

Menhub: One Way Diberlakukan Jika Kepadatan Capai 8.500 Kendaraan/Jam

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 28 Mar 2025 20:00 WIB
Menhub Dudy Purwagandhi
Menhub Dudy Purwagandhi/Foto: Dok. Kemenhub
Jakarta -

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas one way nasional Tol Cikampek Utama KM 70 pada Jumat (28/3) pukul 09.00 WIB. Rekayasa one way ini diberlakukan sampai KM 414 Tol Kalikangkung, Semarang.

Dudy mengatakan rekayasa ini dilakukan dengan mempertimbangkan parameter kepadatan jalan di Tol Cikampek. Adapun ketentuannya jika kepadatan lalu lintas telah mencapai 8.500 kendaraan per lalin per jam.

"Untuk memberlakukan one way nasional itu ketentuannya jika kepadatan lalu lintas mencapai 8.500 kendaraan per lalin per jam. Kalau kita lihat dengan jumlah kendaraan yang sudah 8.500 per jam saat ini, maka kami bisa menyampaikan bahwa ini adalah puncak arus mudik dan one way nasional secara resmi diberlakukan" kata Dudy dalam keterangan tertulis, Jumat (28/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemberlakuan one way nasional ini akan dilakukan selama masih dibutuhkan, sesuai dengan parameter kepadatan kendaraan. Parameter ini ditetapkan oleh Jasa Marga dan pihak Kepolisian.

"Jadi sepanjang parameter itu masih memungkinkan untuk dilakukan one way nasional, maka akan tetap diberlakukan. Kalau memang sudah tidak memenuhi, tentunya one way nasional akan diberhentikan," tutur Dudy.

ADVERTISEMENT

Dudy menyampaikan saat ini kondisi jalan padat, namun masih aman terkendali. Berdasarkan data Jasa Marga hingga Jumat (28/3) pagi, jumlah kendaraan yang tercatat keluar dari Jakarta sudah mencapai 1,2 juta kendaraan.

Berdasarkan prediksi Jasa Marga, total jumlah kendaraan yang akan keluar dari Jakarta hingga H+2 sebanyak 2,1 juta kendaraan. Artinya, per pagi ini sebanyak 60% dari total prediksi pemudik keluar Jakarta sudah terealisasi dan sekitar 40% sisanya akan tersebar dalam beberapa hari.

Selain kesiapan rekayasa lalu lintas, kesiapan petugas baik dari pihak kepolisian maupun Jasa Marga juga telah dilakukan. Personel petugas bersiaga tidak hanya di tol, tetapi juga di sepanjang jalan arteri yang menjadi jalur mudik.

"Personel jaga sudah disiapkan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan, baik di lajur ini maupun di jalan arteri. Kesiapan jalan arteri juga sama. Baik Kepolisian maupun Jasa Marga sudah menempatkan personelnya di jalan arteri untuk membuat jalan arteri tetap lancar," ucap Dudy.

Masyarakat diimbau agar mengemudi dengan hati-hati dan mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku. Masyarakat juga bisa mengakses berbagai informasi lalu lintas pada kanal-kanal resmi pemerintah.

(aid/ara)

Hide Ads