4 PTPN Membantah Tak Mau Terlibat Stabilisasi Harga
Kamis, 24 Mei 2007 19:27 WIB
Jakarta - Empat BUMN perkebunan, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 3,4,5 dan 13 membantah tudingan tidak mau berpartisipasi dalam stabilisasi harga minyak goreng sesuai instruksi pemerintah. Hal tersebut disampaikan Direktur pelaksana KPB Syafruddin Lubis usai rapat di kantor Pemasaran bersama (KPB) PTPN, JL. Cut Mutia, Jakarta, Kamis (24/7/2007)."Pada hari Senin lalu kita telah mengkontrakan sebanyak 13.525 ton CPO dengan harga CPO RP 5.700/kg, ongkos kirin Rp 325/kg. Baru hari ini dibayar oleh processor, jadi barang baru saja kita kirim," kata Syafrudin.Hal ini terjadi menurutnya karena belum adanya kepastian kontrak para processor dan bukan karena tidak adanya payung hukum PSH dari pemerintah."Dari rapat bulan lalu baru tanggal 16 mei pembahasan kontrak selesai. dari PTPN 3 menyuplai 3715 ton, PTPN 4 sebanyak 3715 ton, PTPN 5 sejumlah 2800 ton dan PTPN 13 sebanyak 3295 ton," terang Syafrudin.Sedangkan sisanya yang belum disuplai disebabkan masih menunggu permintaan processor minyak goreng.
(arn/qom)











































