7 Produsen CPO Belum Setor, OP Minyak Goreng Diperpanjang

7 Produsen CPO Belum Setor, OP Minyak Goreng Diperpanjang

- detikFinance
Senin, 28 Mei 2007 18:07 WIB
Jakarta - Dari 36 produsen Crude Palm Oil (CPO) yang komitmen dalam program stabilisasi harga (PSH) minyak goreng atau operasi pasar, masih ada tujuh produsen CPO hingga hari ini belum merealisasikan komitmennya.Untuk itu pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PSH setelah Mei 2007 karena harga target Rp 6.500/kg-Rp 6.800/kg belum tercapai.Hal tersebut disampaikan Dirjen Industri Agro dan Kimia Departemen Perindustrian Benny Wahyudi usai rapat CPO dengan GAPKI, GIMNI, AIMMI dan Dirjen Perdagangan Dalam negeri Ardiansyah parman di Departemen Perindustrian, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (28/5/2007)."Ketujuh produsen itu ialah PTPN III, PTPN IV, PTPN XIII, Lonsum, Tolan Tiga, Rea Kaltim dan tasik Raja," ujar Benny.Sebelumnya, dalam rapat CPO di Departemen perindustrian anggota GAPKI sepakat untuk memasok 96.760 ton dalam PSH namun hingga hari ini baru 62.934 ton CPO yang sudah terealisasi.Menurut Benny, PSH telah menunjukan hasil yakni penurunan harga minyak goreng walaupun belum signifikan dan masih diatas target Rp 6.500-Rp 6.800/kg."Perkembangan harga secara rata-rata dari tanggal 30 April 2007 Rp 8.500/kg, menurun pada 7 Mei Rp 8.000/kg dan pada 21 Mei Rp 7.600/kg-Rp 7.800/kg," ucap Benny"Diharapkan apabila pasokan CPO kepada pasar sudah terpenuhi secara maksimal maka target harga maksimal akan dicapai pada Minggu pertama Juni 2007," tambah Benny.Menurutnya, alasan pemerintah memperpanjang PSH setelah Mei ini karena banyaknya komitmen CPO yang belum terealisasi dan masih meningkatnya harga CPO di pasar internasioanl US$ 805/ton pada tanggal 28 mei 2007. Sedangkan awal Mei masih US$ 740/ton."Waktu satu bulan dirasakan belum cukup dan tidak efektif menurunkan harga minyak goreng," ungkap Benny.Ia menambahkan, permasalahan penghambat PSH karena para produsen CPO masih menunggu payung hukum pelaksanaan PSH yang baru dikeluarkan Menko Perekonomian pada 22 Mei 2007 sehingga para prosesor baru menandatangani kontrak dengan produsen CPO."Operasi pasar yang tidak merata di lima daerah utama yakni Medan, Jakarta, Semarang, Surabaya dan Makasar sehingga tidak efektif menurunkan harga," jelas Benny. (arn/hdi)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads