INCO Ingin Kontrak Setelah 2025 Diperpanjang
Selasa, 29 Mei 2007 15:58 WIB
Jakarta - PT International Nickel Indonesia Tbk (INCO) ingin ada jaminan perpanjangan kontrak setelah tahun 2025.Permintaan tersebut dilayangkan karena terkait dengan investasi perusahaan sebesar US$ 1,5 miliar.Kontrak INCO tahun 2008 akan habis hingga 2025, setelah masa 2025 itu INCO ingin ada jaminan perpanjangan kontrak.Demikian penjelasan Dirut INCO Arif Siregar, usai mengisi seminar tentangPeningkatan Nilai Tambah Pertambangan di Hotel Gran Melia, Kuningan, Jakarta, Selasa (29/5/2007).Arif menyatakan kejelasan tersebut penting karena berdasarkan perhitungan investasi, INCO belum bisa balik modal jika kontraknya terhenti 2025."Kita butuh jaminan kalau kita masih bisa beroperasi setelah 2025. Sehingga modal yang US$ 1,5 miliar itu bisa balik," ujarnya.Investasi US$ 1,5 miliar akan digunakan INCO untuk pembangunan teknologi pengolahan terbaru, hydrometalurgi. Teknologi yang kini sedang proses scoping study, akan dioperasikan di Sulawesi Tenggara dengan kapasitas produksi 30 ribu ton nikel.Teknologi ini, bisa mengolah limonitik yakni suatu produk bawaan jika menambang nikel. Selama ini belum ada teknologi yang dapat mengolah limonitik. Di Indonesia, teknologi ini akan menjadi yang pertama walau di Filipina sudah digunakan.Arif menambahkan, pembangunan rencananya akan dilakukan 2010. Paling cepat bisa diselesaikan dalam 5 tahun, hingga 2015."Nah, mulai 2015, cuma sepuluh tahun sampai 2025. Mana bisa kita balik modal?" ujarnya.
(lih/ir)











































