99,5% Pembeli SPN Adalah Perbankan

99,5% Pembeli SPN Adalah Perbankan

- detikFinance
Selasa, 29 Mei 2007 16:39 WIB
Jakarta - Perbankan menjadi investor yang paling banyak membeli Surat Perbendaharaan Negara (SPN) yang diterbitkan pemerintah hari ini. Jumlah investor perbankan mencapai 99,5 persen.Instrumen SPN dinilai cocok bagi perbankan yang membutuhkan sarana investasi berjangka pendek.Demikian disampaikan Dirjen Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto, di Departemen Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Selasa (29/5/2007)."Bank sudah mulai mengurangi Sertifikat Bank Indonesia (SBI), mudah-mudahan lambat laun tidak banyak dana bank yang disimpan di SBI tapi ditempatkan di SPN sehingga bisa dibiayai untuk APBN, yang mempunyai dampak langsung terhadap sektor riil," ujar Rahmat.Penawaran yang masuk dari lelang perdana SPN hari ini sangat fantastis, yaitu mencapai Rp 12,12 triliun. Bit to cover rationya mencapai 6,44 kali. Rahmat menambahkan, dalam menyusun bench mark yield SPN, pemerintah memperhitungkan berbagai faktor termasuk dampak yang wajar dari pengenaan PPh (pajak penghasilan) atas diskonto 20 persen final di pasar perdana.Dalam lelang tadi, dipaparkan Rahmat, ada penawaran dari investor yang menaikkan tingkat imbal hasil atau gross up yang mengakibatkan jumlah pajak yang harus dibayar menjadi lebih rendah."Tadi ada indikasi gross up, kemungkinan ada, tapi kita tidak bisa menyebutkan berapa besar. Pemerintah tidak menghendaki adanya praktek penghindaran pajak yang dilakuakan wajib pajak pembeli SPN dengan cara gross up tadi," jelas Rahmat. (hdi/qom)

Hide Ads