Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pelonggaran kewajiban tingkat komponen dalam negeri (TKDN) menjadi salah satu hal yang diusulkan Indonesia dalam negosiasi tarif tinggi Amerika Serikat (AS).
Airlangga bilang Amerika memang punya permintaan untuk memberikan kelonggaran TKDN untuk produk tertentu yang sifatnya tidak ekspor impor, misalnya saja pembangunan data center di Indonesia.
"Tentu dari Amerika ada permintaan dari produk tertentu yang secara nature dan business practices bukan sifatnya ekspor impor, misalnya data center. Kami sedang perbaiki dan dibuat rekomendasinya," sebut Airlangga dalam konferensi pers virtual, Jumat (18/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Indonesia sendiri memang berencana untuk mengevaluasi kebijakan TKDN. Artinya, pelonggaran kebijakan TKDN memang tidak dikhususkan hanya untuk produk dari AS yang diimpor di Indonesia saja.
Presiden Prabowo Subianto sendiri saat ini memang berencana untuk mengubah kebijakan TKDN yang awalnya berupa kewajiban menjadi insentif. Bagi pelaku usaha yang produknya memiliki tingkatan barang dari dalam negeri besar akan mendapatkan insentif.
Hal ini akan menjadi pembahasan utama dari tim deregulasi kebijakan bisnis. Pemerintah akan membuat daya saing ekonomi Indonesia meningkat dengan memberikan kemudahan usah adan menghapus kebijakan yang menghambat sektor usaha.
"Permintaan presiden buat ini (TKDN) sifatnya berbasis inovasi insentif, akan dibahas tim deregulasi yang akan dibentuk," sebut Airlangga.
Simak juga Video: Pengamat soal Aturan TKDN Dibuat Fleksibel: Lebih Banyak Dampak Negatifnya!