Depdag Diminta Atur Impor Bawang Merah

Depdag Diminta Atur Impor Bawang Merah

- detikFinance
Senin, 04 Jun 2007 15:27 WIB
Jakarta - Panen bawang merah di sentra produksi bawang merah Kabupaten Brebes pada Juli nanti sudah di ambang pintu.Untuk itu Komisi IV DPR mendesak Departemen Perdagangan membuat pengaturan imporbawang merah dalam bulan ini juga. Aturan tersebut dinilai mendesak, karena setiap panen selalu hadir bawang impor asal Filipina, Thailand dan Vietnam yang membuat bawang lokal Brebes tidak laku atau harganya jatuh."Harus ada konklusi cepat untuk mengatasi masalah ini. Persoalan ini bukan satu dua bulan. Kami sudah melayangkan surat kepada Depdag tiga kali dan setelah tembusan ke presiden baru diundang untuk rapat ini," keluh anggota Komisi IV DPR, Cheppy Triprakoso Wartono usai rapat bawang merah di Departemen Perdagangan, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Senin (4/6/2007).Menurutnya kalangan DPR sudah kecewa dengan kinerja Departemen Perdagangan yang terkesan lambat membiarkan bawang impor masuk ke sentra bawang."Saya minta untuk jangka awal pengaturan impor pada waktu tertentu. Impor tidak pada musim panen dan tidak masuk lewat pintu Brebes," ungkapnya.Dampaknya bawang Brebes tidak dibeli oleh masyarakat. Pengaruh impor terhadap bawang lokal juga sangat besar dan dapat menjatuhkan harga dari Rp 8.000 per kilogram menjadi Rp 2.000 per kilogram."Pengaturan impor tersebut untuk tahap awal saya rasa cukup. Tapi untuk kedepannya saya minta Depdag mendata barang pertanian yang perlu diproteksi. Kita harus berani menghadapi negara lain. Jangan semuanya diliberalisasi," katanya."Ultimatum saya minta paling lama sebulan ini ada keputusan pengaturan impor karena Juli mereka panen," tambahnya.Sementara itu Direktur Bina Pasar Departemen Perdagangan Gunaryo menambahkan bawang di Brebes sudah jadi pembentuk pasar."Kadang-kadang bawang dari daerah lain diangkut ke brebes dan diakui sebagai bawang Brebes karena Brebes sudah jadi trademark bawang merah," ujar Gunaryo."Mengenai pengaturan impor tersebut kita masih mempelajari apakah bertentangan dengan peraturan maupun kesepakatan internasional yang ada. Kita undang dulu importir bawang untuk minta penjelasan," ungkap Gunaryo. (arn/ir)

Hide Ads