Pemerintah berencana membentuk 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pembentukan Koperasi Merah Putih ini dinilai tidak mematikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMDes) yang sudah ada.
Menteri Koordinatoor Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan ada tiga skema pembentukan lembaga Koperasi Merah Putih, yakni membentuk baru, mengembangkan yang sudah ada, dan revitalisasi koperasi. Kemudian, masyarakat desa juga dapat menggabungkan koperasi-koperasi yang sudah ada.
"Kemudian bentuk kelembagaan sudah jelas, Kopdes atau Koperasi Kelurahan. Ini bisa bentuk baru, bisa yang sudah ada, bisa juga gabungan," kata Zulhas usai menyelenggarakan rapat koordinasi terbatas (Rakortas) di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulhas juga menjelaskan nasib Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Zulhas menjelaskan kehadiran BUMDes juga bukan permasalahan karena Koperas Merah Putih berpeluang menjadi holding atau lembaga induk.
"Tapi kalau yang sudah jalan, misalnya ada BUMDes, itu juga tidak ada masalah juga. Karena Kopdes ini nanti semacam holdingnya," terang Zulhas.
Zulhas memastikan kehadiran BUMDes dengan Kopdes Merah Putih saling melengkapi. Rencananya, pemerintah akan membuat petunjuk pelaksana (juklak) terkait hubungan antara BUMDes serta Kopdes Merah Putih.
"Terserah kepada mereka, mereka yang paling tahu apakah BUMDes ini menjadikan Kopdes atau apakah BUMDes ini menjadi bagian dari Kopdes, itu silakan mereka yang memutuskan. Tapi ini saling melengkapi. Nanti juklaknya akan dibuat," imbuh Zulhas.
(acd/acd)