Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Barat (Karantina Jabar) menyertifikasi 8,9 ton sekam bakar dan tanaman hias Palm waregu (Rhapis excelsa) sebanyak 950 pcs milik PT Minaqu Indonesia yang dikirim ke Belanda pada Rabu (30/4/2025) lalu.
Kepala Barantin Sahat M Panggabean mengatakan bahwa dari data sertifikasi Barantin, ekspor sekam bakar tersebut merupakan yang pertama kali dilakukan.
Sahat mengatakan, ekspor sekam ini akan memberikan manfaat bagi perekonomian Indonesia. Pasalnya, sekam bakar biasanya dimanfaatkan untuk media tanam, pupuk organik, mulsa, media penyerapan air, pembersih peralatan dapur, bahkan kadang hanya menjadi sampah. Namun kini, sekam bisa diekspor ke Eropa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini menarik produknya, biasanya hanya untuk kebutuhan rumah tangga, mencuci, atau bahkan dibuang, jadi sampah, tapi ini bisa memberikan nilai ekonomi bahkan, bisa membuka lapangan kerja baru," katanya dikutip dari postingan Instagram @barantin_ri dikutip, Jumat (2/5/2025).
Sahay mengatakan, Petugas Karantina Jawa Barat telah memastikan komoditas tanaman hias dan sekam bakar yang diekspor telah memenuhi persyaratan phytosanitary negara tujuan ekspor dengan melakukan pemeriksaan dokumen dan fisik.
Ke depannya, Barantin berkomitmen untuk selalu mendukung dalam rangka pemenuhan persyaratan phytosanitary-nya. Hal ini guna mendukung produk sekam dapat diekspor.
"Karantina siap mendukung dalam rangka pemenuhan persyaratan phytosanitary-nya," katanya.
Untuk diketahui, sekam merupakan limbah padi (kulit padi) yang dihasilkan dari bekas penggilingan gabah. Ada dua jenis sekam yaitu sekam mentah dan sekam bakar. Sekam bakar adalah sekam mentah yang dibakar terlebih dahulu sampai gosong setengahnya atau seluruhnya.
(kil/kil)