Bos Badan Gizi Buka Suara soal Nasib Gaji Pegawai

Bos Badan Gizi Buka Suara soal Nasib Gaji Pegawai

Retno Ayuningrum - detikFinance
Sabtu, 10 Mei 2025 07:28 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, berbicara saat rapat bersama Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025). Ia menyampaikan bahwa pihaknya membutuhkan anggaran sebesar Rp 116,6 triliun untuk menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2025. Dari total kebutuhan itu, BGN masih membutuhkan tambahan dana sekitar Rp 50 triliun karena saat ini baru tersedia Rp 71 triliun.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Gaji serta tunjangan kinerja (tukin) pegawai Badan Gizi Nasional (BGN) masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres). Aturan tersebut saat ini masih digodok oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).

Kepala BGN Dadan Hindayana menerangkan aturan tersebut akan mengatur terkait hak keuangan BGN, hingga tentang pegawai BGN termasuk gaji dan tunjangan kinerja (tukin).

"Sudah selesai tadi, sudah langsung diselesaikan oleh Pak Mensesneg. Bukan (hanya) gaji, tapi itu Perpres Hak Keuangan," kata Dadan saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya lebih lanjut perihal gaji pegawai BGN sudah cair atau belum, Dadan menerangkan harus menunggu Perpres terbit. Apabila Perpres terbit, baru bisa cair.

"Perpres-nya dulu. Perpres selesai, baru tukinnya. Nanti tanya Pak Mensesneg," terang Dadan.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Dadan menyebut bahwa para pegawai BGN belum menerima gaji dan tukin sejak awal bertugas. Kondisi ini membuat penyerapan anggaran belanja pegawai masih rendah.

Mulanya, Dadan menjelaskan, tahun ini pihaknya mendapat pagu anggaran Rp 71 triliun. Dari jumlah tersebut, saat ini realisasinya baru Rp 2,38 triliun atau 3,36%.

Jumlah ini terdiri atas penyerapan 0,1% anggaran belanja pegawai atau Rp 386,87 juta dari pagu awal Rp 3,52 triliun. Dadan mengatakan, salah satu penyebab dari penyerapan yang masih rendah ini karena pegawai BGN belum menerima gaji.

"Terkait dengan belanja pegawai baru 0,1% perlu ibu/bapak ketahui bahwa seluruh struktural BGN sampai sekarang masih belum menerima gaji," kata Dadan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/5).

(acd/acd)

Hide Ads