Buruh Wanti-wanti PHK di Sektor Industri Padat Karya

Buruh Wanti-wanti PHK di Sektor Industri Padat Karya

Rista Rama Dhany - detikFinance
Minggu, 18 Mei 2025 18:05 WIB
Seorang buruh pabrik rokok menunjukkan uang tunai yang didapatnya dari pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) Tahun 2024 di PT HM Sampoerna Tbk Plant Rungkut 2, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (18/7/2024). Pemerintah Kota Surabaya menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) Tahun 2024 kepada 9.370 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) senilai Rp1,4 juta per penerima di Surabaya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.
Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Jakarta -

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengingatkan bahwa sektor padat karya sangat rentan terhadap perubahan kebijakan, yang berpotensi mengganggu target pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini menjadi perhatian utama mengingat Indonesia memiliki target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2029.

Salah satu sektor yang menjadi sorotan adalah industri tembakau, yang dianggap sebagai kontributor penting terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Said Iqbal mengharapkan agar kebijakan yang diterapkan tidak berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dapat memperburuk angka pengangguran dan kemiskinan.

"Rokok menyumbang PDB Indonesia, jadi kebijakan kesehatan yang berlebihan bisa menghantam sektor ini dan menyebabkan PHK besar-besaran," ujar Said dalam keterangannya, Minggu (18/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga mengingatkan dampak kebijakan tarif tinggi yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang bisa memicu gelombang PHK lebih lanjut. Menanggapi hal ini, Said Iqbal mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK untuk memitigasi potensi tersebut.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya deregulasi untuk mendukung daya saing industri padat karya. Dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden, Prabowo menegaskan akan memangkas regulasi yang menghambat kelancaran usaha, khususnya di sektor-sektor seperti tekstil dan produk tekstil (TPT). "Buang semua regulasi yang tidak masuk akal, permudah semua proses untuk pengusaha," ujar Prabowo.

ADVERTISEMENT

Dengan ancaman PHK yang diperkirakan terjadi pada 50 ribu buruh dalam tiga bulan ke depan, sektor padat karya yang menyerap sekitar 14% tenaga kerja di Indonesia menjadi perhatian serius pemerintah. Prabowo juga menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan kini memperpanjang masa bantuan bagi buruh yang terdampak hingga enam bulan. "Kalau ada buruh yang terlantar, kita akan lindungi dan bantu," katanya.

(rrd/rir)

Hide Ads