Tujuh BUMN Bentuk ITF

Tujuh BUMN Bentuk ITF

- detikFinance
Selasa, 12 Jun 2007 10:07 WIB
Jakarta - Tujuh BUMN mendeklarasikan Indonesia Trade Forum (ITF) sebagai salah satu wujud kepedulian BUMN mendukung penerapan UU No.9 Tahun 2006 tentang sistem resi gudang. Deklarasi tersebut ditandatangani oleh direksi masing-masing BUMN yaitu PT Bank Mandiri Tbk (Agus Martowardojo), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Sofyan Basir), PT Bank Negara Indonesia Tbk (Sigit Pramono), PT Bank Ekspor Indonesia (Arifin Indra), PT Kliring Berjangka Indonesia (Surdiyanto Suryodarmodjo), PT Bhanda Ghara Reksa (Mulyanto) dan PT Sucofindo (Rasjachmur Akbar).Penandatanganan deklarasi ini dilakukan bertepatan dengan acara breakfast meeting BUMN Executive Club yang digelar di Hotel Four Season, Kuningan, Jakarta, Selasa (12/6/2007).Direktur Utama Bank Mandiri Agus Martowardojo mengatakan, bahwa manfaat penerapan sistem resi gudang bagi pelaku perbankan adalah keleluasaan penyaluran kredit. Sistem resi gudang di banyak negara dianggap sebagai instrumen penjamin kredit tanpa risiko.Sedangkan dokumen resi gudang sebagai alas hak (document of title) atas barang dapat digunakan sebagai agunan. Karena resi gudang dijamin dengan komoditas tertentu yang berada dalam pengawasan pihak ketiga (pengelola gudang) yang terakreditasi. "Disamping itu resi gudang merupakan suatu nilai agunan yang dapat diperhitungkan sebagai pengurang dalam pembentukan PPA sebesar 70 persen yang diatur dalam PBI No.9/6/PBI/2007 tentang perubahan kedua atas peraturan Bank Indonesia Nomor 7/2/PBI/2005 tentang penilaian kualitas aktiva bank umum," ujarnya. Peranan strategis BUMN-BUMN perbankan yang tergabungdi ITF dalam kerangka sistem resi gudang adalah sebagai lembaga pembiayaan. PT Kliring Berjangka Indonesia berfungsi sebagai pusat registrasi dan derivatif resi gudang. PT Bhanda Graha Reksa dan PT Sucofinso dapat berperan sebagai pengelola gedung dan atau lembaga penulai kesesuaian. "Sistem resi gudang sangat bermanfaat bagi produk komoditi ekspor seperti coklat, kopi, dan karet maupun produk mineral lainnya seperti timah dan batubara," kata Agus. Dengan sistem tersebut petani dan penambang diharapkan dapat memperoleh pendanaan segera serta dapat menikmati peningkatan harga di pasar internasional. (dnl/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads