Mensejahterakan Petani Wujudkan Ketahanan Pangan

Kolom

Mensejahterakan Petani Wujudkan Ketahanan Pangan

Gunawan Wicaksono - detikFinance
Senin, 02 Jun 2025 11:55 WIB
Ketut Jolang menunjukkan sebagian lahan sawah yang diserang hama wereng di Subak Abasan Sembung Sobangan, Mengwi, Badung, Minggu siang.
Foto: Dok. Istimewa

Di sinilah perlu peran Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai offtaker dari BUMP baik dari sisi permodalan maupun dari sisi pemasaran produknya. Namun mirisnya BUMD saja sebagai sarana memasarkan produk juga tidak akan menjamin keberhasilan usaha, karena masih begitu banyak BUMD yang belum memiliki kemampuan berusaha di bidang pangan terutama karena pangan memiliki karateristik barang mudah rusak (perishable goods).

Untuk itu, perlu upaya agar produk para petani dapat dijual dengan harga relatif cukup terjangkau yang menguntungkan petani kepada konsumen yang membutuhkan. Itu artinya penjualannya dapat memanfaatkan masyarakat sekitar dan tentu saja para pegawai pemerintah maupun swasta melalui berbagai koperasi yang dimiliki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan cara ini, produk terserap dengan baik, dan modal dapat kembali, petani dan konsumen sama-sama diuntungkan dengan harga yang relatif stabil dan pasokan yang terjaga. Kestabilan harga terjadi akibat pengurangan jumlah masyarakat yang turun langsung ke pasar sehingga jumlah permintaan tidak terlalu bergejolak.

Kebutuhan beras nasional tahun 2025 diperkirakan mencapai sekitar 31 juta ton beras (Kemenko Pangan, 2024) atau sekitar Rp 418,5 triliun (dengan asumsi harga beras Rp 13.500 per kg). Dengan asumsi output produksi beras dapat mencapai 32 juta ton, tentunya ini mencukupi kebutuhan beras rakyat selama 2025.

ADVERTISEMENT

Namun persoalannya tidaklah sesederhana itu. Ada saat-saat bukan musim panen, terjadi kekurangan stok dan saat panen stok berkelebihan.

Di sinilah peran pemerintah melalui lembaga seperti Bulog dan BUMD untuk mencoba meratakan hal tersebut, menyerap Sebagian beras saat panen raya sekaligus untuk mengurangi resiko kejatuhan harga dan menjualnya kembali saat terjadi kekurangan stok. Hanya dengan kemitraan saling membutuhkan antara para petani dalam BUMP atau Gapoktan dengan BUMD di bawah pengawasan Pemda dapat merealisasikan itu.

Pada zaman Mesir kuno, pengumpulan bahan pangan pokok adalah dalam persentase tertentu dari produksi yang dihasilkan dan dapat dianggap sebagai pajak berupa natura. Pada masa kini, tentu saja mekanismenya berbeda, sebagian hasil panen perlu dimasukkan ke dalam lumbung pangan daerah dengan cara pembelian langsung dari petani.

Di negara besar manapun di dunia, pencapaian ketahanan pangan tidak dapat diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar. Teori ekonomi pun membuktikan bahwa mekanisme pasar cenderung tidak berfungsi sempurna ketika ada segelintir kelompok dengan kekuatan ekonomi besar berorientasi utama profit berkepentingan dalam pangan pokok.

Peran pemerintah agar lahan-lahan pertanian dikelola secara efisien dengan dukungan nyata bagi kesejahteraan bagi petani akan memastikan produksi pangan yang melimpah dan berkelanjutan.

Pembentukan Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi pengampu para petani baik dari sisi produksi maupun pemasarannya. Tentu saja keberhasilannya memerlukan kerja sama dan koordinasi yang baik antara Kementerian, Badan Pangan Nasional, Bank Indonesia, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Hanya dengan menyejahterakan petani melalui kestabilan harga jual, Manajemen produksi dan pemasaran yang baik maka Upaya mencapai ketahanan pangan bagi Indonesia yang makmur dan sejahtera dapat dicapai.


Gunawan Wicaksono
Ekonom Ahli Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah



Simak Video "Video: Singa Lepas dari Kebun Binatang di Turki Serang Petani"
[Gambas:Video 20detik]

(ang/ang)

Hide Ads