Mentan Pecat 2 Pejabat Gara-gara Minta Jatah Rp 27 M buat Muluskan Proyek

Mentan Pecat 2 Pejabat Gara-gara Minta Jatah Rp 27 M buat Muluskan Proyek

Retno Ayuningrum - detikFinance
Rabu, 04 Jun 2025 14:19 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman
Foto: Kementan
Jakarta -

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan ada sejumlah oknum internal di Kementerian Pertanian (Kementan) yang meminta 'jatah' serta penyalahgunaan wewenang. Oknum tersebut meminta bayaran sebesar Rp 27 miliar agar pihak luar mendapatkan proyek.

Amran mengatakan oknum tersebut menjanjikan kepada pihak luar usai membayar terlebih dahulu Rp 10 miliar dari total Rp 27 miliar. Bahkan oknum tersebut memberikan tanda tangan palsu sebagai bagian dari modusnya.

"Dan juga bukan saja dengan mitra, tetapi juga di Kementerian Pertanian, baru saja yang bermain-main meminta fee, katanya bisa menangkan proyek seseorang, meminta Rp 27 miliar dan sudah terealisasi Rp 10 miliar," kata Amran kepada awak media, di kediamannya, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun yang terlibat dalam tindakan penyalahgunaan wewenang tersebut merupakan pejabat di tingkat eselon serta staf. Amran menekankan telah memecat kedua oknum tersebut.

"Kami sudah pecat. Direkturnya sudah tersangka. Kemudian yang kemarin ada yang menanyakan, ini kami terima laporan dari Satgas Pangan, yang pupuk dan seterusnya kemarin, minyak goreng itu tersangka sudah 20 orang. Jadi clear," tambah Amran.

ADVERTISEMENT

Amran memastikan akan terus melakukan pembersihan di lingkungan kementeriannya selama masih menjabat. Dia juga memastikan agar semua pihak tidak mempermainkan posisi petani dan konsumen dalam ekosistem pangan nasional.

"Tapi sektor pertanian tidak boleh, insyaallah kami beresin selama kami masih menteri. Jadi minta tolong sekali lagi, saudaraku, sahabatku, tolong jangan permainkan konsumen dan produsen. Jangan segelintir orang mengambil kesempatan," imbuh dia.

Simak Video: Kala Mentan Endus 'Mafia' di Balik Harga Beras Naik saat Stok Aman

(acd/acd)

Hide Ads