Lengkap! Daftar Tarif Diskon 20% Tol Trans Sumatera

Lengkap! Daftar Tarif Diskon 20% Tol Trans Sumatera

Andi Hidayat - detikFinance
Jumat, 06 Jun 2025 13:30 WIB
Ruas tol Bakter (Bakauheni-Terbanggi Besar) yang membentang sepanjang 140,7 km kini masih di Gratiskan. Tol pemegang ruas rekor terpanjang di Indonesia itu kini di dominasi oleh Truk lintas Sumatera.
Ilustrasi Tol Trans Sumatera.Foto: Dok. PT Hutama Karya (Persero)

Tol Permai

Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 6 Juni pukul 07.00 WIB hingga 9 Juni 2025 pukul 07.00 WIB hari berikutnya, 27 Juni pukul 07.00 WIB hingga 29 Juni 2025 pukul 07.00 WIB hari berikutnya, dan 11 Juli pukul 07.00 WIB hingga 13 Juli 2025 pukul 07.00 WIB hari berikutnya.

GT Pekanbaru menuju GT Dumai atau sebaliknya

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendaraan Golongan I dari Rp 171.500 menjadi Rp 137.000
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 257.000 menjadi Rp 205.500
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 343.000 menjadi Rp 274.000

Tol Sumatera Utara

Tol Inkis terintegrasi dengan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) dan Tol Belmera yang dikelola oleh Jasa Marga (Persero) Tbk dan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Indrapura yang dikelola PT Hutama Marga Waskita (HMW), di mana pada ruas-ruas tersebut pemberlakukan potongan tarif dengan sistem dua arah sebesar 20% dengan periode yang sama. Sedangkan untuk Tol Medan-Binjai yang dikelola PT Rafflesia Investasi Indonesia memberlakukan potongan tarif dengan sistem satu arah sebesar 20%.

ADVERTISEMENT

Potongan tarif tersebut berlaku pada periode libur hari raya Idul Adha tanggal 6 Juni pukul 00.00 WIB hingga 9 Juni pukul 24.00 WIB, awal libur sekolah tanggal 27 pukul 00.00 WIB hingga 29 Juni pukul 24.00 WIB, dan akhir libur sekolah 11 Juli pukul 00.00 WIB hingga 13 Juli pukul 24.00 WIB, hanya berlaku untuk perjalanan menerus dari GT Kisaran menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan.

Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 6 Juni pukul 00.00 WIB hingga 7 Juni pukul 24.00 WIB dan periode 27 Juni pukul 00.00 WIB hingga 29 Juni 2025 pukul 24.00 WIB:

GT Kisaran menuju GT Sinaksak atau sebaliknya

Kendaraan Golongan I dari Rp 140.000 menjadi Rp 117.000
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 210.000 menjadi Rp 175.500
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 280.000 menjadi Rp 234.000

GT Kisaran menuju GT Pangkalan Brandan

Kendaraan Golongan I dari Rp 262.500 menjadi Rp 236.300
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 395.500 menjadi Rp 356.000
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 528.500 menjadi Rp 475.500
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Kisaran dan keluar di GT Pangkalan Brandan, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera )

GT Pangkalan Brandan menuju GT Kisaran

Kendaraan Golongan I dari Rp 262.500 menjadi Rp 231.000
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 395.500 menjadi Rp 348.000
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 528.500 menjadi Rp 464.800
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Pangkalan Brandan keluar di GT Kisaran, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis, Ruas Tol MKTT, Ruas Tol Belmera dan Tol Medan - Binjai)

Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 8 Juni pukul 00.00 WIB hingga 9 Juni pukul 24.00 WIB:

GT Kisaran menuju GT Sinaksak atau sebaliknya

Kendaraan Golongan I dari Rp 140.000 menjadi Rp 117.000
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 210.000 menjadi Rp 175.500
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 280.000 menjadi Rp 234.000

GT Kisaran menuju GT Pangkalan Brandan

Kendaraan Golongan I dari Rp 262.500 menjadi Rp 231.000
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 395.500 menjadi Rp 348.000
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 528.500 menjadi Rp 464.800
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Pangkalan Brandan keluar di GT Kisaran, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis, Ruas Tol MKTT, Ruas Tol Belmera dan Tol Medan - Binjai)

GT Pangkalan Brandan menuju GT Kisaran

Kendaraan Golongan I dari Rp 262.500 menjadi Rp 236.300
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 395.500menjadi Rp 356.000
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 528.500 menjadi Rp 475.500
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Kisaran dan keluar di GT Pangkalan Brandan, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)

Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 27 Juni Pukul 00.00 WIB hingga 29 Juni 2025 pukul 24.00 WIB:

GT Kisaran menuju GT Sinaksak atau sebaliknya

Kendaraan Golongan I dari Rp 140.000 menjadi Rp 117.000
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 210.000 menjadi Rp 175.500
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 280.000 menjadi Rp 234.000

GT Kisaran menuju GT Pangkalan Brandan

Kendaraan Golongan I dari Rp 262.500 menjadi Rp 236.300
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 395.500 menjadi Rp 356.000
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 528.500 menjadi Rp 475.500
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Kisaran dan keluar di GT Pangkalan Brandan, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera )

GT Pangkalan Brandan menuju GT Kisaran

Kendaraan Golongan I dari Rp 262.500 menjadi Rp 231.000
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 395.500 menjadi Rp 348.000
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 528.500 menjadi Rp 464.800
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Pangkalan Brandan keluar di GT Kisaran, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis, Ruas Tol MKTT, Ruas Tol Belmera dan Tol Medan - Binjai)

Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 11 Juli Pukul 00.00 WIB - 13 Juli, Pukul 24.00 WIB:

GT Kisaran menuju GT Sinaksak atau sebaliknya

Kendaraan Golongan I dari Rp 140.000 menjadi Rp 117.000
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 210.000 menjadi Rp 175.500
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 280.000 menjadi Rp 234.000

GT Kisaran menuju GT Pangkalan Brandan atau sebaliknya

Kendaraan Golongan I dari Rp 262.500 menjadi Rp 236.300
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 395.500menjadi Rp 356.000
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 528.500 menjadi Rp 475.500
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Kisaran dan keluar di GT Pangkalan Brandan, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)

Tol Sibanceh

Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 6 Juni pukul 07.00 WIB hingga 9 Juni pukul 07.00 WIB hari berikutnya, 27 Juni pukul 07.00 WIB hingga 29 Juni 2025 pukul 07.00 WIB hari berikutnya, dan 11 Juli 2025 pukul 07.00 WIB hingga 13 Juli 2025 pukul 07.00 WIB hari berikutnya.

GT Seulimeum menuju GT Baitussalam atau sebaliknya

Kendaraan Golongan I dari Rp 65.000 menjadi Rp 52.000
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 97.500 menjadi Rp 78.000
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 130.000 menjadi Rp 104.000


(hns/hns)

Hide Ads