Gedung Baru Kementerian BUMN Dianggarkan Rp 112 Miliar
Selasa, 26 Jun 2007 10:31 WIB
Jakarta -
Kementerian BUMN dalam pagu indikatif RAPBN tahun 2008 akan mendapatkan anggaran Rp 118 miliar untuk peningkatan dana sarana dan prasarana. Sebesar Rp 112 miliar dari dana itu untuk pengadaan gedung baru. Demikian disampaikan Sekretaris Menteri Negara BUMN Said Didu dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, yang berakhir hingga Selasa dinihari (26/6/2007)."Proses pengadaan gedung Kementerian BUMN adalah proses pelepasan aset yang dilakukan oleh Danareksa yang dibeli oleh pemerintah sehingga kita memakai beberapa konsultan untuk lakukan audit diligence tentang harga yang sebenarnya," jelasnya.Menurut Didu, hal ini sudah disepakati oleh Menteri Keuangan untuk dilakukan kontrak beberapa tahun (multiyears). "Dari total harga gedung tersebut kira-kira Rp 261,69 miliar kita sudah membahas tahap 1 di APBN-P 2006 sebesar Rp 85 miliar, kemudian di APBN 2007 Rp 40 miliar," jelasnya. Didu mengatakan, Menkeu ingin gedung Kementerian BUMN saat ini dikosongkan tahun ini karena akan digunakan oleh Departemen Keuangan. Untuk itu pihak kementerian BUMN akan mengusulkan penambahan dana pindah gedung melalui mekanisme APBN-P sebesar Rp 112 miliar. "Karena berarti rencana pembelian gedung di 2008 dialihkan ke APBN-P 2007, kita akan melaporkan ke Komisi VI, kita masih menunggu tapi yang jelas kita sudah sampaikan kepada Menkeu," ujarnya.
(dnl/ir)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































