BSU Rp 600 Ribu Sudah Cair ke 2,45 Juta Pekerja, Dijamin Tak Ada Potongan!

BSU Rp 600 Ribu Sudah Cair ke 2,45 Juta Pekerja, Dijamin Tak Ada Potongan!

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 25 Jun 2025 05:59 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli (tengah)/Foto: Anisa Indraini/detikcom
Jakarta -

Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan total Rp 600 ribu sudah mulai cair secara bertahap. Sampai 24 Juni 2025 penyaluran sudah diberikan kepada 2,45 juta pekerja/buruh.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan sebanyak 2,45 juta pekerja/buruh telah menerima BSU dari target 3.697.836 penerima di tahap pertama. Sisanya sebanyak 1,24 juta pekerja/buruh belum terima karena masih dalam tahap proses penyaluran.

"Sampai dengan hari ini, Selasa, 24 Juni 2025 dari jumlah penerima BSU tahap satu yang ditetapkan sebanyak 3.697.836 penerima, sudah tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 2.450.068 dan sisanya 1.247.768 masih dalam proses," kata Yassierli dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yassierli menyebut penyaluran BSU dilakukan melalui bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) khusus penerima yang berdomisili di Aceh. Bagi calon penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara, diantisipasi akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).

"Penyaluran BSU 2025 dilakukan melalui bank Himbara dan BSI khusus untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh. Kami juga mengantisipasi bagi calon penerima BSU yang tidak memiliki rekening Himbara, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Target penerima BSU sendiri mencapai 17 juta pekerja/buruh. Untuk penyaluran tahap 2, BPJS Ketenagakerjaan disebut sudah menyampaikan data sebanyak 4,5 jutaan calon penerima dan saat ini sedang dalam proses verifikasi sampai validasi.

"Kita ingin sangat hati-hati dalam memastikan data dari BPJS Ketenagakerjaan itu sesuai dengan kriteria yang memang sudah ditetapkan. Kemudian tentu administrasi keuangan karena anggarannya itu adalah sesuatu yang belum kita rencanakan dari awal tahun," ucap Yassierli.

Penyaluran BSU Tak Dipotong

Yassierli memastikan tidak ada pemotongan dalam penyaluran program BSU. Penerima dalam hal ini pekerja/buruh akan mendapatkan senilai total Rp 600 ribu.

"Tidak ada potongan. Jadi sesuai dengan anggaran yang kami minta kepada Kementerian Keuangan, sebesar itu lah yang kemudian diterima oleh para penerima upah," kata Yassierli.

Yassierli ingin memastikan anggaran yang sudah disiapkan pemerintah sampai kepada target penerima. Oleh karena itu butuh waktu bagi pihaknya melakukan verifikasi hingga validasi.

"Semua administrasi itu harus lengkap karena kita ingin semua proses ini transparan dan akuntabel. Jadi tidak ada potongan, tidak ada apa-apa," ucap Yassierli menegaskan lagi.

Sebagai informasi, BSU diberikan Rp 300.000 untuk periode Juni-Juli, namun dibagikan sekaligus atau satu kali sehingga total yang diterima pekerja Rp 600.000. Sudah ada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Aturan tersebut mengatur siapa saja yang berhak menerima BSU. Dalam pasal 3 ayat 3, dijelaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), hingga anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak menerima BSU.

Adapun syarat penerima BSU harus Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK), harus peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025. Kemudian upah penerima BSU paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan atau maksimal sebesar UMP dan diprioritaskan bagi buruh yang sedang tidak menerima program keluarga harapan (PKH).

Simak juga Video: 17,3 Juta Pekerja-565 Ribu Guru Honorer Bakal Dapat BSU Rp 600 Ribu

(aid/ara)

Hide Ads