Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman akan menutup kios-kios yang menjual pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal ini ia ungkap menyusul temuan di berbagai daerah, di mana pengecer menjual pupuk subsidi di atas HET.
"Harga pupuk di atas HET, harga eceran tertinggi, kami tutup. Tunggu saja minggu ini. Tidak usah cari beking-beking. Kami tutup. Kami sudah list seluruh Indonesia," ungkap Amran dalam acara Transformasi Penyuluh Pertanian dan Pengembangan SDM Pertanian Mendukung Swasembada Pangan di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (30/6/2025).
Amran meminta para pengecer pupuk untuk tidak memainkan harga. Ia juga meminta para penyuluh pertanian lapangan (PPL) untuk segera melaporkan penyimpangan yang ditemukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bapak Presiden perintahkan, regulasi diberesin, mafia koruptor diberesin, permudah petani, penuhi permintaan petani," tegasnya.
Amran menambah, banyak petani yang mengeluhkan masalah distribusi dan harga pupuk. Kala itu, ia melakukan kunjungan ke seluruh Indonesia dan menemukan keluhan yang sama terkait pupuk.
"Alhamdulillah sekarang sudah lancar. Itu berkat Presiden kita yang tegas," imbuhnya.
Untuk diketahui, HET pupuk bersubsidi telah ditetapkan Kementan dan berlaku mulai 1 Januari 2025. Adapun rinciannya, pupuk urea Rp 2.250 per kg, NPK Rp 2.300 per kg, NPK Kakao Rp 3.300 per kg, dan organik Rp 800 per kg.
Aturan ini dimuat dalam Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/KPTS/SR.310/M.11/2024 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025.
Adapun alokasi pupuk subsidi tahun 2025 mencapai 9,5 juta ton dengan rincian pupuk urea 4.634.106 ton, pupuk NPK 4.268.096 ton, NPK untuk Kakao 147.798 ton, dan jenis organik 500.000 ton.
Tonton juga Video: Siasat PT. Pupuk Indonesia Menangkal Kelangkaan Pupuk Subsidi