Geger Pulau di Bali & NTB Dijual ke WNA, KKP Turunkan Tim

Geger Pulau di Bali & NTB Dijual ke WNA, KKP Turunkan Tim

Retno Ayuningrum - detikFinance
Rabu, 02 Jul 2025 17:19 WIB
Sejumlah pengunjung menikmati suasana pantai Batu Bolong di Senggigi, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, NTB, Rabu (15/7/2020). Pulau Lombok dan Bali masuk sepuluh pulau terbaik Asia dalam ajang Worlds Best Awards yang dilakukan oleh media global Travel + Leisure berdasarkan hasil survei pembaca terkait aktivitas, pemandangan, atraksi alam, pantai, makanan, keramahtamahan serta evaluasi keseluruhan saat berlibur ke pulau di Asia. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/aww.
Ilustrasi/Foto: ANTARA FOTO/AHMAD SUBAIDI
Jakarta -

Isu soal penguasaan pulau-pulau kecil di Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) oleh warga negara asing (WNA) memantik reaksi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). KKP langsung menurunkan tim untuk mengecek kebenaran laporan tersebut.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan penguasaan pulau oleh pihak asing. Ia meminta agar data segera dikirimkan agar dapat ditindaklanjuti.

"Kasih datanya nanti saya lakukan pemeriksaan," kata Pung saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pung yang akrab disapa Ipunk juga langsung memerintahkan jajarannya untuk mengecek langsung kondisi di lapangan.

"Jadi, tunggu biar dicek sama anak buah saya. Saya nggak mau terpengaruh dari yang lain-lain kalau nggak denger dari lapangan atau dari KKP sendiri," ujar Ipunk kepada detikcom.

ADVERTISEMENT

"Biar dicek dulu. Nanti disinkronkan dengan aturan," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membeberkan bahwa ada sejumlah pulau di Bali dan NTB yang diketahui telah dikuasai oleh pihak asing. Hal ini ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI.

"Penjualan pulau-pulau kecil kepada oknum-oknum pihak asing atau WNA. Ini ada beberapa kejadian, nggak tahu dulu prosesnya bagaimana, tiba-tiba intinya apakah legal standing-nya kayak apa akan kita cek, tiba-tiba tanah itu atau pulau tersebut dikuasai oleh beberapa orang asing. Ada di Bali dan di NTB," kata Nusron, dikutip dari detikNews.

Simak juga Video Menteri Trenggono: Pulau Kecil Tak Boleh Dijual, Akan Diawasi Satelit

(rea/rrd)

Hide Ads