Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy menjelaskan alasan kenapa ada perbedaan target pertumbuhan ekonomi pada 2026 antara kementeriannya dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sebagai informasi, target pertumbuhan ekonomi dalam RKP tahun 2026 yang dikeluarkan oleh Bappenas berada di rentang 5,8 hingga 6,3% pada 2026. Sementara berdasarkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 Kemenkeu pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun depan dipatok sebesar 5,2-5,8% year on year (yoy).
Rachmat menjelaskan bahwa angka yang dipatok dalam RKP 2026 tersebut merupakan angka yang moderat, meskipun harus hati-hati dalam menjalankannya. Ia mengatakan bahwa target tersebut didasarkan pada perencanaan, sementara Kemenkeu didasarkan pada penganggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terus terang, angka 5,8 sampai 6,3 itu sebenarnya moderat juga. Karena kesempatan kita untuk angka lebih tinggi dari itu, ya tapi kan kita harus hati-hati juga," katanya saat Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI, Kamis (3/7/2025).
"Jadi, kalau Menteri Keuangan ini berdasarkan penganggaran, kami berdasarkan perencanaan," tambahnya.
Ia menjelaskan, bahwa target tersebut dihitung berdasarkan program prioritas yang akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia. Misalnya Makan Bergizi Gratis, namun ia mengatakan program ini harus berjalan sesuai dengan yang diharapkan untuk dapat menyumbang pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Kami melihat angka bahwa makan bergizi dengan belanja Rp 71 triliun, itu perkiraan bisa memberikan sumbangan pertumbuhan minimum 0,86%. Nah, kalau belanjanya tidak terjadi Rp 71 triliun, apa bisa? Ya tidak bisa. Kalau belanjanya Rp 71 triliun tapi tidak tepat, ya tidak bisa juga. Untuk itu harus kita harus kawal," katanya.
Simak juga Video: Menkeu Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI Jadi 4,7-5%
(acd/acd)