Kementerian Perindustrian mengusulkan adanya tambahan anggaran sebesar Rp 2,05 triliun untuk tahun 2026. Penambahan anggaran ini dilakukan untuk membiayai 255 kegiatan terutama kegiatan strategis yang berdampak pada pertumbuhan industri nasional.
Usulan tersebut disampaikan oleh Menteri Perindustrian Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Senin (7/7/2025).
"Kami mengusulkan kebutuhan tambahan anggaran untuk tahun 2026 sebesar Rp 2,05 triliun ini untuk membiayai pelaksanaan berbagai macam program tentu program-program prioritas," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menjelaskan bahwa usulan tambahan tersebut dilakukan lantaran adanya penurunan anggaran yang signifikan pada tahun 2026 yaitu sebesar 23,13% atau turun Rp 582,73 miliar dibandingkan tahun 2025.
Ia menjelaskan bahwa pagu indikatif Kemenperin pada 2026 hanya sebesar Rp 1,94 triliun. Pagu tersebut bersumber dari rupiah murni sebesar Rp 1,52 triliun, PNBP sebesar Rp 69,8 miliar, dan BLU Rp 342,4 miliar.
Rinciannya yakni, belanja pegawai Rp 972,9 miliar, belanja operasional Rp 364,1 miliar dan belanja non operasional sebesar Rp 599,8 miliar.
"Dalam pagu indikatif tersebut terdapat fungsi alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp 633 miliar dan anggaran ekonomi sebesar Rp 1,3 triliun," katanya.
Agus merincikan pagu anggaran Kemenperin tahun anggaran 2026 berdasarkan program yakni program dukungan manajemen Rp 1,5 triliun, program nilai tambah dan daya saing industri sebesar Rp 309,9 miliar, dan program pendidikan dan pelatihan vokasi Rp 85,2 miliar.
Dari pagu indikatif 2026 tersebut, Kemenperin menyusun sembilan program prioritas kementerian dalam rangka mendukung empat misi dalam Asta Cita. Pertama, memperkuat program pembangunan sumber daya manusia industri.
"Ini dilakukan melalui kegiatan pendidikan vokasi industri bagi siswa dan mahasiswa serta pelatihan fokus untuk peningkatan keterampilan tenaga kerja industri," katanya.
Kedua, penguatan IKM sebagai rantai pasok melalui kegiatan penguatan sentra industri kecil dan juga penumbuhan wirausaha baru industri kecil dan menengah.
Ketiga, program hilirisasi industri berbasis Sumber Daya Alam dan pengembangan industri prioritas. Keempat peningkatan produktivitas industri melalui pemanfaatan inovasi dan teknologi.
Kelima, akselerasi ekspor produk dan jasa industri. Keenam yakni mendorong industri hijau. Ketujuh yakni peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Kedelapan pengembangan industri halal.
"Sembilan program aglomerasi industri dan penguatan kawasan ini melalui kegiatan penyusunan regulasi pengembangan wilayah industri dan juga fasilitasi peningkatan investasi di kawasan industri," katanya.
Tonton juga "DPR Sebut Efisiensi Anggaran Tapi Utang Bertambah, Ini Kata Istana" di sini:
(acd/acd)