Sodium Tripolyphospate Asal Cina Diduga Dumping
Senin, 02 Jul 2007 17:59 WIB
Jakarta - Komite Anti Dumping Indonesia (Kadi) memulai penyelidikan atas barang impor sodium tripolyphosphate (STPP) yang diimpor dari Cina.Bahan kimia ini merupakan bahan baku utama dalam detergen yang berfungsi sebagai water softener sehingga dapat meningkatkan daya bersih detergen."Langkah penyelidikan itu ditempuh Kadi setelah datangnya permohonan dari PT Petrocentral yang mewakili industri dalam negeri agar Kadi segera menyelidiki dugaan dumping produk tersebut," ujar Sekretaris Kadi Penta Riris Nasution yang diterima detikFinance, Jakarta, Senin (2/7/2007).Setelah meneliti permohonan tersebut Kadi menemukan adanya indikasi kuat produk tersebut dijual di Indonesia dengan harga dumping (di bawah harga jual di negara asal produk tersebut). Sehingga hal ini mengakibatkan kerugian bagi industri dalam negeri yang memproduksi barang sejenis.PT Petrocentral yang berlokasi di Gresik Jawa Timur dan merupakan anak perusahaan PT Unggul Indah Cahaya saat ini tercatat masih menjadi produsen tunggal STPP di dalam negeri.
(arn/ddn)