Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan dana desa yang merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan menjadi jaminan dalam pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih.
Sri Mulyani mengatakan jaminan dana desa itu untuk menjaga kehati-hatian perbankan dalam ikut membangun perekonomian di desa. Pasalnya tidak semua desa sudah terampil atau memiliki kapasitas dalam menjalankan aktivitas ekonomi.
"Kalau ternyata desanya ada yang sudah terampil, bagus, pasti kegiatan ekonominya akan sustainable. Tapi kalau desa belum banyak kapasitas, pasti bank-nya akan mengatakan nanti kalau macet seperti apa," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, Rabu (9/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya kita mencoba mengkombinasikan untuk terus menjaga keseimbangan antara kehati-hatian bank untuk ikut membangun dalam perekonomian di desa, namun di sisi lain juga dari sisi menggunakan instrumen APBN sendiri yaitu menjadi semacam penjamin, dana desanya sebagai penjamin," tambahnya.
Kementerian Keuangan sendiri mengalokasikan dana desa sekitar Rp 70 triliun per tahun. Dana desa ini merupakan bagian dari Transfer ke Daerah (TKD) yang bertujuan untuk membiayai berbagai kegiatan di desa.
"Kami di Kementerian Keuangan melalui dana desa yang sekitar Rp 70 triliun per tahun, maka dia bisa menjadi semacam katalis maupun sebagai penjamin sehingga kita harapkan tata kelola dari tingkat koperasi di desa tersebut, di satu sisi ada pemihakan sehingga bisa jalan, di sisi lain tidak menghilangkan kehati-hatian dari perbankan yang akan meminjamkan," tuturnya.
Sri Mulyani menyebut struktur yang sedang dibahas pemerintah saat ini yaitu bagaimana dana desa dihubungkan dengan koperasi sehingga bisa menjadi milik anggota. Dengan demikian bisa memberikan keyakinan bahwa koperasi tersebut akan dikelola dengan baik.
"Governance yaitu tata kelola, kapasitas building, struktur laporan keuangan dan lain-lain ini nanti teman-teman yang ada di perbankan harus melakukan PR-nya juga. Jadi mereka akan melihat oh kapasitas ini belum, jadi siapa yang harus bantuin duluan supaya koperasi ini bisa benar-benar jalan, tapi koperasinya harus dibangun, harus dibentuk dulu," jelas Sri Mulyani.
Menurut Sri Mulyani, program Kopdes/Kopkel Merah Putih adalah tanggung jawab bersama yang tujuannya baik. Dengan adanya dukungan dari semua pihak, ia berharap program itu dapat berjalan dengan baik.
"Ide awalnya adalah di desa itu punya kapasitas untuk memiliki unit usaha yang bisa menjadi sumber pendapatan dan sumber kesejahteraan bagi masyarakat desa tersebut, koperasi kan anggotanya masyarakat desa. Idenya kan bagus untuk itu," imbuh Sri Mulyani.
Tonton juga "Momen Zulhas Tinjau Kopdes Merah Putih di Bandung" di sini:
(acd/acd)