Menteri Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, mengusulkan tambahan anggaran menjadi Rp 2,34 triliun untuk 2026. Sebelumnya, Kementerian Ekonomi Kreatif menerima pagu indikatif sebesar Rp 428,46 miliar.
Riefky menyebut, pagu indikatif dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian PPN/Bappenas, hanya mencakup kebutuhan dasar, yakni gaji dan operasional pegawai. Ia mengatakan, anggaran ini belum termasuk belanja program dan pemberdayaan pelaku ekonomi kreatif.
Meski begitu, pagu indikatif Kementerian Ekonomi Kreatif 2026 jauh lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, kementerian ini menerima anggaran Rp 279,60 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ruang fiskal yang tersedia dari pagu indikatif ini, masih terbatas dan belum mencakup anggaran program-program pembangunan dan pemberdayaan pelaku ekonomi kreatif," ujar Riefky dalam Raker bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).
Riefky mengatakan, anggaran tahun ini belum mendukung program nasional dan kegiatan Kementerian dan Badan Ekonomi Kreatif. Selain itu, ia menyebut kebutuhan dasar pihaknya pun belum terpenuhi sepenuhnya.
Sementara pagu indikatif 2026, Riefky menyebut belum ada alokasi anggaran untuk melaksanakan program dan kegiatan Kementerian dan Badan Ekraf sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, pagu indikatif ini juga tidak dapat membiayai program di tingkat biro.
"Pagu indikatif 2026, hanya dapat membiayai belanja pegawai dan belanja operasional perkantoran saja," ungkapnya.
Oleh karena itu, Riefky mengusulkan anggaran tambahan menjadi Rp 2,34 triliun. Usulan ini dibentuk berdasarkan rekap dari masing-masing unit kerja Kementerian dan Badan Ekonomi Kreatif.
Baca juga: DPR Soroti Serapan Anggaran PU Cuma 29% |
Anggaran ini akan dialokasikan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp 513,84 miliar. Kemudian sisanya untuk program ekonomi kreatif sebesar Rp 1,82 triliun.
"Kami sangat membutuhkan dukungan bapak/ibu terkait usulan tambahan melalui inisiatif baru 2026 Kementerian dan Badan Ekonomi Kreatif seperti yang tertera pada slide 22, baik untuk menjalankan program dukungan manajemen dan program ekonomi kreatif pada tahun 2026. Sehingga pelayanan publik dan program yang kita harapkan selama ini, dapat terlaksana untuk mewujudkan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah," imbuhnya.
Simak juga Video: MA Usul Tambahan Anggaran Rp 7,6 T Buat Gaji-Tunjangan Hakim