Komisi IV DPR RI menerima permohonan usulan tambahan anggaran Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman pada 2026 menjadi Rp 44,6 triliun. Permohonan usulan tersebut nantinya akan disampaikan oleh Komisi IV DPR ke Badan Anggaran.
Pagu indikatif awal anggaran yang diterima Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2026 sebesar Rp 13,75 triliun. Kemudian, usulan tambahan anggaran tersebut menjadi Rp 44,6 triliun.
"Komisi IV DPR RI menerima penjelasan Usulan Penyesuaian Pagu Indikatif Belanja Kementerian Pertanian tahun 2026 sebesar Rp 44.640.763.210.000. Untuk selanjutnya Komisi IV DPR RI akan menyampaikan kepada Badan Anggaran DPR RI untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Titiek dalam Raker dengan Kementan, di Gedung DPR RI, Kamis (10/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menerangkan usulan tambahan anggaran ini untuk mendorong target peningkatan produksi sejumlah komoditas strategis pada tahun 2026. Di antaranya, beras 33,8 juta ton, jagung 22 juta ton, kedelai 343 ribu ton, cabai 3 juta ton, bawang merah 2 juta ton, kopi 786 ribu ton, kakao 633 ribu ton, kelapa 2,89 juta ton, daging sapi/kerbau 514 ribu ton, dan daging ayam 4,34 juta ton.
Rincian anggaran dari pagu awal Rp13,75 triliun, Amran menyebut hanya Rp 1,64 triliun untuk belanja pegawai, Rp 890 miliar untuk operasional, dan sisanya Rp 11,23 triliun adalah belanja non-operasional yang bersifat mengikat. Oleh sebab itu, pihaknya mengusulkan tambahan agar program prioritas bisa dijalankan maksimal.
"Oleh karena itu, Kementerian Pertanian telah bersurat ke Menteri PPN/Bappenas dan Menteri Keuangan untuk mengusulkan penyesuaian pagu indikatif Tahun anggaran 2026 yang semula sebesar Rp13,75 triliun menjadi Rp 44,64 triliun," ujar Amran.
Usulan tambahan anggaran itu, Amran menyampaikan pihaknya akan fokus pada empat program utama. Pertama, ketersediaan akses dan konsumsi pangan dari semula Rp 10,4 triliun menjadi Rp 29,22 triliun.
Kedua, peningkatan daya saing dari Rp 760 miliar menjadi Rp 5,7 triliun. Ketiga, pendidikan vokasi dari Rp 9,5 miliar menjadi Rp 688 miliar. Keempat, dukungan manajemen dari Rp 2,54 triliun menjadi Rp 9,03 triliun.
Selain itu, Amran juga merinci tambahan anggaran untuk setiap Direktorat Jenderal (Ditjen) di kementeriannya. Diantara nya, Ditjen Tanaman Pangan dari Rp 1,31 triliun menjadi Rp 5,54 triliun, Ditjen Hortikultura dari Rp 2,36 miliar menjadi Rp 7,71 miliar, Ditjen Perkebunan dari Rp 843,7 miliar menjadi Rp 4,54 triliun, hingga Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) dari Rp 2,45 triliun menjadi Rp.8,21 triliun.
"Untuk itu mohon kiranya Ibu Ketua dan Pimpinan serta anggota Komisi IV DPR RI dapat menyetujui usulan penyesuaian pagu indikatif sebesar Rp 44,64 triliun. Untuk selanjutnya dapat diusulkan dibahas pada rapat dengan Badan Anggaran DPR RI," terang Amran.
Tonton juga video "KPK Minta Tambah Anggaran Rp 1,34 T untuk Tahun 2026" di sini:
(rea/kil)