Bos BGN Buka-bukaan Alasan RI Butuh Impor Food Tray

Bos BGN Buka-bukaan Alasan RI Butuh Impor Food Tray

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 10 Jul 2025 19:30 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana/Foto: Aulia Damayanti/detikcom
Jakarta -

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana buka-bukaan alasan Indonesia membutuhkan impor food tray untuk Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mengatakan industri dalam negeri hanya mampu memproduksi 6 juta food tray per bulan.

Sementara kebutuhan untuk MBG lebih dari 6 juta food tray per bulan. Artinya, food tray memang membutuhkan dari impor, itu sebabnya pemerintah melakukan relaksasi impor food tray.

"Kemampuan industri dalam negeri itu memproduksi 6 juta tray per bulan. Jadi kalau sekarang ada Juli, Agustus, September, Oktober, November, 5 bulan, itu artinya dalam negeri hanya mampu memasok 30 juta. Jadi kalau harus semuanya menggunakan tray itu, artinya kan kita masih membutuhkan barang yang didatangkan dari luar negeri," kata dia ditemui usai rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengakui sejak awal adanya program MBG, food tray yang digunakan memang dari impor.

"Ketika kami gunakan itu sebagai percontohan tahun 2024 di Sukabumi, kami cari itu ada di pasaran. Jadi itu barang pasaran biasa saja, tapi ketika kami telusuri di mana diproduksi, ternyata impor," terangnya.

ADVERTISEMENT

Dadan berharap dengan melihat potensi kebutuhan food tray karena adanya MBG, industri dalam negeri bisa meningkatkan produksinya. Dengan begitu, program MBG dapat menyerap food tray produksi dalam negeri.

"Jadi sekarang justru dengan adanya tray yang digunakan itu, industri dalam negeri akhirnya mau memproduksi. Awalnya kan tidak ada yang memproduksi. Itu salah satu manfaat hadirnya program Makan MBG untuk hilirisasi nikel yang ada di Indonesia," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso bicara tentang relaksasi atau pelonggaran kebijakan untuk impor food tray atau nampan makanan. Sebelumnya, disebutkan bahwa hal ini untuk mendukung program MBG.

Food tray sendiri mulanya masuk ke dalam deretan 10 komoditas yang terkena larangan dan pembatasan (lartas) berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Namun kini, aturan tersebut telah dicabut.

Budi menjelaskan, pelonggaran impor 10 komoditas tersebut, termasuk food tray dilakukan untuk mendukung kebutuhan dalam negeri, hal ini termasuk juga dengan program MBG.

"Karena kan untuk kebutuhan di dalam negeri, untuk mendukung program Makan Bergizi, dan sebagainya kan banyak dibutuhkan," ujar Budi di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2025).

Tonton juga Video: Menkes Budi Gunadi Minta Maaf ke Kepala BGN soal Makan Gratis

(ada/ara)

Hide Ads