Bantuan Subsidi Upah Tak Cair-cair, Ini yang Bisa Kamu Dilakukan

Bantuan Subsidi Upah Tak Cair-cair, Ini yang Bisa Kamu Dilakukan

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Minggu, 13 Jul 2025 19:00 WIB
Ilustrasi bantuan subsidi upah atau BSU
Ilustrasi BSU - Foto: Dok. Laman Media Keuangan Kemenkeu
Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan sudah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) alias bansos gaji tahun 2025 untuk pekerja yang memenuhi syarat. Bantuan upah ini dimaksudkan sebagai upaya perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi.

Meski begitu, mungkin masih ada sejumlah pekerja yang memenuhi syarat namum tak kunjung menerima BSU atau bansos gaji hingga kini. Hal ini dikarenakan pencairan bantuan tersebut masih berproses karena dilakukan secara bertahap.

"'Yang lain udah cair, kok BSUku belum sih?!' Tenang, Rekanaker! Penyaluran BSU 2025 dilakukan secara bertahap, jadi nggak semua langsung cair di waktu yang sama ya," tulis Kemnaker dalam unggahan Instagram resminya, Minggu (13/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun jika pekerja tidak yakin apakah dirinya benar-benar berhak mendapatkan bansos gaji tersebut atau ingin memastikan sudah sejauh mana proses pencairan BSU yang diterimanya, yang bersangkutan dapat mengecek secara langsung di situs yang sudah disiapkan Kemnaker.

Sehingga yang perlu dilakukan pekerja adalah mengecek situs bsu.kemnaker.go.id secara berkala. Tak lupa untuk memastikan bahwa data dan rekening yang digunakan untuk menerima bantuan masih aktif.

ADVERTISEMENT

"Kalau kamu merasa memenuhi syarat tapi belum cair juga, jangan panik dulu! Cek statusmu secara berkala di bsu.kemnaker.go.id dan jangan lupa pantau terus update resmi dari Kemnaker di media sosial," jelas Kemnaker.

Jadi untuk para pekerja yang berhak namun belum menerima pencairan BSU hingga saat ini diminta untuk bersabar. "Yuk sabar sejenak, semoga BSUmu segera menyusul cair!" pungkas Kemnaker.

(kil/kil)

Hide Ads