Sebagian besar bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah kepada mereka masyarakat yang membutuhkan. Mereka yang berhak menjadi penerima manfaat bansos ini biasanya sudah terdaftar dalam pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kini diubah menjadi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kondisi ini tak terkecuali untuk penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) atau kerap juga disebut sebagai bansos tunai, yang hanya diberikan kepada masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS. Sehingga mereka yang namanya tidak masuk atau sudah terhapus dari DTKS tidak akan lagi menerima bantuan itu.
Namun untuk mencegah hak sebagai penerima BST dicabut, masyarakat dapat memperbarui data DTKS. Karena seiring berjalannya waktu kondisi sosial-ekonomi masyarakat bisa berubah, seperti pindah tempat tinggal, kematian anggota keluarga, perubahan status pekerjaan, atau juga tambahan tanggungan keluarga.
Cara Update Data DTKS
Dalam catatan detikcom yang melansir dari situs resmi Falkutas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, berikut langkah-langkah update data kependudukan di DTKS:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Datangi kantor desa/kelurahan atau RT/RW setempat
- Bawa KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya
- Sampaikan maksud untuk memperbarui data DTKS
- Petugas akan menginput data melalui aplikasi SIKS-NG
- Tunggu proses verifikasi dan validasi dari Dinas Sosial
Cara Cek Penerima Bansos Kemensos
1. Buka browser di smartphone, kemudian kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data-data terkait dengan wilayah tempat tinggal individu yang ingin diperiksa. Data ini terdiri dari provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa/kelurahan.
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan ejaan di KTP.
4. Masukkan kode captcha yang tertera. Klik tombol "Cari Data".
5. Tunggu hingga aplikasi menampilkan informasi terkait dengan penerima bantuan PKH.
Sebagai catatan, sistem Cek Bansos Kemensos ini akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diisi. Karenanya pengisian sendiri harus sesuai dengan KTP dan lokasi penerima.
Cara Daftar Sebagai Penerima Bansos Kemensos
Sementara bagi masyarakat yang merasa berhak mendapat bantuan ini namun tidak terdaftar, segera daftarkan diri di cek bansos PKH. Berikut ini adalah cara daftar PKH yang bisa kamu lakukan menggunakan HP:
1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" di HP seperti yang dilakukan pada tahap 1 cara cek bansos PKH
2. Masuk ke "Daftar usulan"
3. Klik "Tambah Usulan"
4. Isi data diri yang ingin diusulkan PKH, kemudian pilih jenis bansos PKH
5. Setelah langkah-langkah di atas, tunggu proses verifikasi dan validasi
Jika berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang bersangkutan sudah benar berhak mendapatkan bansos, ke depan penerima akan menerima pencairan bantuan.
Tonton juga video "Sanksi untuk Penerima Bansos yang Terlibat Judol" di sini:
(igo/fdl)