Gibran Desak DPR Segera Sahkan RUU Perlindungan PRT

Gibran Desak DPR Segera Sahkan RUU Perlindungan PRT

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 15 Jul 2025 11:32 WIB
Wapres Gibran saat mengecek kegiatan cek kesehatan gratis di Indramayu
Dok/Foto: Sudedi Rasmadi/detikJabar
Jakarta - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta DPR mempercepat pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT). Gibran mengingatkan janji Presiden Prabowo Subianto yang pernah berkomitmen aturan ini rampung dalam 3 bulan sejak diumumkan saat May Day 1 Mei lalu.

Hal itu disampaikan Gibran lewat unggahan video di akun Instagram resminya @gibran_rakabuming, Selasa (15/7/2025). Dalam video, Gibran menyoroti situasi miris yang masih dihadapi jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia.

Dia menyebut pemerintah berkomitmen menjadikan RUU Perlindungan PRT sebagai tonggak perbaikan tata kelola pekerja rumah tangga. Gibran bahkan menyelipkan potongan pidato Prabowo pada Hari Buruh yang menjanjikan RUU itu selesai dalam waktu 3 bulan atau seharusnya pada Juli ini.

"Bapak Presiden Prabowo sudah menyatakan komitmen kuat pemerintah untuk memberikan perlindungan bagi PRT, salah satunya melalui RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga," ujar Gibran.

Putra sulung Presiden Jokowi itu juga mengapresiasi langkah DPR yang disebutnya sudah membahas RUU ini secara intensif. Namun dia berharap pembahasan bisa lebih cepat demi segera disahkannya aturan tersebut.

Menurut Gibran, undang-undang ini bukan hanya sekadar aturan hukum, tapi wujud penghargaan, perlindungan, dan keadilan bagi para pekerja rumah tangga. RUU ini juga diyakini memberi manfaat bagi pemberi kerja karena memperbaiki transparansi, profesionalitas, dan keadilan hubungan kerja.

"Mari jadikan RUU PPRT sebagai tonggak perubahan nyata, yang menjadi dasar hukum bagi jutaan pekerja rumah tangga Indonesia. Karena melindungi pekerja rumah tangga adalah bagian dari menjaga kemanusiaan kita bersama," pungkasnya.

Tonton juga video "Jala PRT Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT" di sini:

(hal/rrd)


Hide Ads