Kata Menteri Prabowo Tidak Ada Penjualan Pulau, tapi...

Kata Menteri Prabowo Tidak Ada Penjualan Pulau, tapi...

Retno Ayuningrum - detikFinance
Selasa, 15 Jul 2025 15:43 WIB
Foto udara suasana jembatan yang menghubungkan Pulau Bukungan Kecil (bawah) dan Pulau Bukungan Besar (atas) saat penyegelan di salah satu resor yang berada di Kepulauan Maratua, Kecamatan Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Kamis (19/9/2024). KKP melakukan penyegelan terhadap dua resor yang ada berada di gugusan Kepulauan Maratua karena tidak memiliki dokumen perizinan yang meliputi persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL), izin kegiatan wisata tirta tanpa perizinan berusaha serta perizinan pemanfaatan pulau-pulau kecil. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU
Ilustrasi pulau kecil.Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
Jakarta - Kabar penjualan pulau-pulau kecil di Indonesia kembali mencuat. Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono pun buka suara merespons hal itu.

Trenggono mengatakan di era koneksi internet berkecepatan tinggi yang memungkinkan transfer data dalam jumlah besar dan cepat, siapapun bisa melihat potensi pulau-pulau yang dapat dikembangkan jadi daerah wisata.

"Tapi di era broadband, sperti sekarang ini, misalnya di luar negeri di sana dia melihat ada potensi pulau-pulau yang mungkin bisa jadi tidak hanya di Indonesia, bisa di negara lain juga yang memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi daerah Pariwisata, ya bisa saja mereka melakukan itu," kata pria yang akrab disapa Trenggono dalam acara Rapat Kerja Teknis Ditjen Penataan Ruang Laut, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).

Trenggono menerangkan di era seperti broadband ini dapat menciptakan seolah-seolah pulau itu dijual. Kemudian Tenggono menegaskan pulau-pulau tersebut tidak dapat dipindahkan juga.

"Tapi di kita tentu Karena di era broadband, seolah-olah itu adalah dijual. Sebetulnya kalau dijual itu pulau-pulau itu tidak bisa diangkut juga, pulau-pulau itu tetap ada di situ," terang Trenggono.

Trenggono menegaskan pulau-pulau kecil hanya bisa dimanfaatkan apabila dapat menarik investasi serta kegiatan ekonomi di wilayah tersebut. Dengan catatan, wilayah tersebut tidak masuk dalam kawasan konservasi.

"Tapi yang paling penting adalah apabila investasi bisa hadir di situ dan bisa ada kegiatan ekonomi di situ, maka manfaatnya harus bisa digunakan untuk kepentingan daerah dan kepentingan negara tentunya," jelas Trenggono.

KKP sendiri mempunyai program pengawasan pulau-pulau kecil dan wilayah pesisir. Program ini juga untuk menjamin keberlanjutan ekologi laut.

Simak juga Video Menteri ATR Nusron Bicara Pulau di Bali Dikuasai WNA: Ini Akan Kita Tertibkan

(rea/hns)


Hide Ads