Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) meminta pemerintah memberikan sanksi kepada produsen yang terbukti mengoplos beras. Pasalnya, tindakan itu telah merugikan masyarakat karena beras yang dibeli masyarakat dicampur dengan kualitas rendah.
"Menyangkut mengenai beras oplosan ini lagi ramai sekali dibicarakan di masyarakat, tolong ini segera diselesaikan. Kalau memang ada yang nakal, itu yang nakal dikasih efek jera, yang besar mau yang kecil dikasih efek jera, supaya tidak merugikan masyarakat," kata dia dalam rapat kerja dengan Kementan, di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2025).
Ditemui usai rapat, Titiek menyayangkan terjadinya pengoplosan beras ini saat Indonesia tengah menggencarkan swasembada pangan. Dia menekankan agar kasus pengoplosan beras ini diusut tuntas.
"Kita minta supaya ini diusut, jangan sampai terjadi seperti ini. Kita ini mau lagi semangat-semangatnya urusan swasembada pangan, swasembada beras, tapi ini ditemukan ada beras oplosan yang tentunya ini merugikan masyarakat, berasnya kualitasnya rendah, dicampur yang bagus jadi beras premium. Ini kami minta supaya Menteri Pertanian menindaklanjutkan ini," terangnya.
Dia juga meminta pemerintah tidak tebang pilih dalam memberikan efek jera kepada produsen beras. Titiek menyebut semua produsen, baik kecil maupun besar harus diberikan sanksi jika terbuksi mengoplos beras.
"Kita nggak boleh lihat pilih-pilih itu perusahaan besar atau kecil, harus ditindak ya kalau memang betul salah, terbukti dia ngoplos," tegasnya.
Dia juga meminta Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) turun tangan menangani masalah beras oplosan agar masyarakat tidak bingung terkait masalah yang tengah bergulir tersebut.
"Itu kan ada Menko-nya ya, tolong Menko-nya juga turun tangan, jangan diam-diam aja, supaya ini dikoordinasikan gitu ya, jangan sedikit-sedikit heboh ini heboh itu, ini rakyat jadi bingung gitu," pungkasnya.
212 Merek Beras Dioplos-Tak Sesuai Takaran
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melaporkan terdapat 212 merek beras melanggar aturan, baik dioplos, melanggar standar kualitas hingga mengurangi takaran. Ia menjelaskan, mulanya Kementan mengambil sampel 268 merek beras dari 10 provinsi di Indonesia.
Pemeriksaan dilakukan melalui 13 laboratorium, termasuk PT Sucofindo. Hasilnya, sebanyak 212 merek melanggar aturan dalam penjualan beras.
Sebanyak 212 merek itu diketahui tidak sesuai standar, dioplos, dan beras medium dijual seharga premium. Bahkan, ada yang menjual tidak sesuai takaran, contohnya ukuran 5 kilogram (kg), ternyata isinya 4,5 kg.
"Kemudian ini 85% yang tidak sesuai standar, ada yang dioplos, ada yang tidak dioplos, langsung ganti kemasan. Jadi ini semua beras curah, tetapi dijual harga premium, beras curah tapi dijual harga medium. Dan labnya kami pakai 13, termasuk Sucofindo," dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI.
Ia telah menyerahkan semua temuannya tersebut kepada Satgas Pangan Polri dan Kejaksaan Agung. Amran mengungkap 10 pengusaha dengan 26 merek beras telah diperiksa. Berdasarkan informasi yang diterima, sebagian besar produsen mengakui bahwa melakukan pelanggaran mutu dan kualitas pada beras yang dijual ke masyarakat.
"Dan menurut laporan yang kami terima bahwa mereka mengakui. Sekarang terjadi pergeseran. Jadi, sudah ada kesadaran dan mereka tahu. Dari salah satu perusahaan kami terima suratnya, kami terima, dan kami menghimbau jangan menjual beras yang kualitasnya tidak sesuai dan harga. Kami sudah terima," jelasnya.
Simak juga Video Titiek Soeharto soal Beras Oplosan: Ditindaklah, Supaya Jera!
(ada/ara)