AS Sudah Patok Tarif 19%, RI Masih Coba Lobi di Detik Terakhir?

AS Sudah Patok Tarif 19%, RI Masih Coba Lobi di Detik Terakhir?

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 17 Jul 2025 12:57 WIB
Kemendag
Mendag Budi Santoso/Foto: Aulia Damayanti
Jakarta -

Pemerintah Amerika Serikat (AS) menetapkan tarif resiprokal untuk Indonesia sebesar 19%. Sementara menunggu kebijakan berlaku mulai 1 Agustus 2025, apakah negosiasi masih berlangsung?

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan selama menunggu tarif akan berlaku, pemerintah Indonesia berharap tetap mendapatkan tarif yang rendah seperti saat ini.

"Tarif 19%, kalau dari ASEAN selama ini masih paling rendah ya. Mudah-mudahan terus seperti itu sampai tanggal 1 Agustus," kata Budi ditemui di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat kembali ditegaskan apakah pemerintah Indonesia masih melakukan negosiasi lagi, Budi tidak menjawab pasti. Ia kembali menegaskan pemerintah berharap penetapan kebijakan ini berjalan lancar.

"Ya pokoknya tanggal 1 Agustus mulai berlaku ya, mudah-mudahan semua lancar ya," terangnya.

ADVERTISEMENT

Budi menekankan, meskipun Indonesia masih mendapatkan ketetapan tarif impor dari AS, peluang investasi diyakini akan meningkat. Hal ini seiring dengan tarif yang diklaim terendah di ASEAN.

Dia memastikan Indonesia mendapatkan dua bonus meski dikenakan tarif Trump, pertama peluang datangnya investasi asing dan kedua meningkatnya ekspor dari investasi yang masuk.

"Sekarang berarti kita mempunyai kelebihan. Kalau kita mempunyai kelebihan kan berarti ini bisa menarik investasi asing datang. Investasi asing datang ke Indonesia untuk bisa ekspor ke Amerika. Jadi ini ada dua yang kita dapatkan, investasi masuk dan yang kedua ekspor kita meningkat," ungkapnya.

Peluang meningkatnya ekspor juga diyakinkan tidak akan menurun dengan perjanjian dagang yang akan selesai dengan Uni Eropa.

"EU CEPA kan juga sudah selesai ya, tinggal proses ini aja nanti dengan adanya pasar baru di EU di Amerika mudah-mudahan ekspor kita yang kita optimis akan terus meningkat," pungkasnya.

Rabu kemarin, Budi juga sempat mengatakan tarif yang dikenakan kepada Indonesia cukup baik karena lebih rendah dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya.

"Jadi kita memang kalau kita lihat sampai sekarang, nanti berlakunya tanggal 1 Agustus. Itu kita memang untuk di negara ASEAN dulu ya, di negara ASEAN kita paling rendah," kata Budi dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI.

Menurut Budi, tarif itu bisa menjadi peluang besar untuk Indonesia menarik investasi. Hal ini terutama dibandingkan negara ASEAN lainnya.

Dalam catatan detikcom, sejumlah tarif yang dikenakan AS kepada Indonesia memang lebih rendah dari negara di ASEAN lainnya. Pertama, Vietnam dikenakan 20%, Malaysia dikenakan tarif 25%. Kemudian, Thailand dan Kamboja masing-masing sebesar 36%. Kemudian, Myanmar dan Laos menghadapi tarif tertinggi, yakni 40%.

Tonton juga video "Pangkas Tarif Impor RI, Trump Dinilai Ngerti Kepentingan Indonesia" di sini:

(ada/fdl)

Hide Ads