Presiden Prabowo Subianto mengungkap saat ini sedang terjadi penyimpangan pada distribusi sejumlah komoditas pangan di Indonesia. Pertama, kasus beras oplosan yang merugikan masyarakat hingga mencapai Rp 100 triliun/tahun.
Kasus beras ini bukan hanya mengoplos, Prabowo menyebut pengusaha dengan berani melabelkan kualitas premium pada beras berkualitas biasa. Masalah ini juga sedang di negara tetangga, Malaysia.
"Beras biasa, ganti aja stempel premium, tapi ini terjadi di banyak negara, di Malaysia lagi heboh juga. Tapi ini harus kita tertibkan. Karena saya dapat laporan dari Menteri Pertanian, beliau waktu menjadi Menteri Pertanian dulu sudah ditindak, muncul lagi muncul lagi mencoba-coba," kata dia dalam Peluncuran 80.000 Kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Senin (21/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun meminta Kapolri hingga Jaksa Agung untuk mengusut tuntas masalah tersebut, sehingga kerugian masyarakat tidak terjadi lagi.
"Kapolri, Jaksa Agung tolong dikejar yang bandel-bandel itu ya, biar masuk yang Rp 100 triliun itu setiap tahun, nakal," tegasnya.
Kasus pada beras juga terjadi pengurangan takaran. Tak hanya beras, Prabowo mengatakan sebelumnya minyak goreng juga dikurangi takarannya.
"Minyak goreng ya botol dikurangi 10% 20%. Besar loh, 20% dari sekian juta ton. Ini dari sekian juta ton juga beras diambil seperti ini," ungkapnya.
Dengan berbagai kasus tersebut, Prabowo menyadari banyak anomali yang terjadi saat ini dan harus diselesaikan secara cepat. Ia meyakini teknologi di Indonesia telah mumpuni untuk mengusut tuntas masalah ini.
"Negara kita sangat kaya. Anomali-anomali ini sekarang bisa kita cepat kita lacak, laboratorium untuk memeriksa mutu daripada beras, pangan dan sebagainya sudah banyak di daerah-daerah. Kecerdasan buatan juga sudah tersedia, bisa cepat kita lacak permainan-permainan itu," tuturnya.
![]() |
Sebagai informasi, belakangan ini memang ramai informasi 212 merek beras dioplos, mengurangi takaran kemasan, hingga pelanggaran mutu-kualitas beras. Kasus ini menyeret perusahaan-perusahaan beras besar yang telah diperiksa oleh Satgas Pangan Polri.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan telah mengimbau produsen beras dari 212 merek menurunkan harga di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET). Permintaan ini sebagai tindaklanjut temuan beras oplosan, pelanggaran takaran, mutu hingga kualitas beras.
Selain menurunkan harga sebagai bentuk tanggungjawab, Amran juga meminta produsen beras membenahi kualitas beras yang diedarkan. Jadi jangan sampai masyarakat membeli beras harga premium, ternyata isinya kualitas medium.
"Kami imbau turunkan harga di bawah HET. Tapi bukan saja HET, harus (perbaikan) kualitas. Jadi menjual barang, katakanlah premium, harus kualitasnya premium, itu tidak boleh ditawar. Kalau dia medium, (isinya harus) medium. Karena nanti kita mengecek secara rutin dan berkala," kata Amran ditemui di Kantor Pos Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (18/7/2025).
Sementara kasus minyak goreng yang dikurangi takarannya terjadi pada Minyakita. Kasus ini juga diungkap oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Penemuan terjadi ketika melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025). Temuannya, Minyakita yang harusnya dijual 1 liter, namun hanya 750 hingga 800 mililiter (ML).
Minyak tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari. Dalam sidak itu, pedagang juga menjual Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), seharusnya Rp 15.700/liter, tetapi dijual Rp 18.000/liter.
"Kami menemukan pelanggaran. Minyakita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp 15.700 menjadi Rp 18.000. Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat," ujar Amran.
Tonton juga video "Ultimatum Prabowo ke Penggiling Padi Nakal: Tak Tertib, Saya Sita" di sini:
(ada/fdl)