Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) secara berkala mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk sekitar 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kali ini pencairan bansos tersebut sudah memasuki tahap baru, yakni tahap ketiga di 2025. Sebab untuk pencairan PKH tahap tiga ini selalu dimulai pada Juli alias bulan ini, hingga nanti September.
Kemudian untuk pencairan yang dilakukan pada Oktober sampai akhir tahun nanti akan masuk dalam proses pencairan tahap keempat. Jika bantuan ini diteruskan pada tahun berikutnya, maka pencairan tahap pertama akan dilakukan kembali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Pencairan Bansos PKH Juli 2025
Pencairan bansos PKH saat ini sudah memasuki tahap ketiga yakni untuk bulan Juli, Agustus, dan September. Pencairan bansos PKH ini dilakukan rutin setiap tahun melalui Himbara maupun Kantor Pos.
Untuk diketahui, pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos karena proses penyaluran dilakukan secara bertahap. Sehingga penerima harus mengecek secara berkala.
Adapun jadwal lengkap pencairan bansos BPNT 2025:
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember
Besaran Bansos PKH yang Dicairkan
Besaran dana bansos program PKH yang diterima sesuai dengan komponen yang terdaftar. Misalkan saja pada komponen kesehatan, ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun masing-masing menerima Rp 750.000 per tahap pencairan atau per tiga bulan.
Kemudian pada komponen pendidikan, bansos PKH untuk anak sekolah dasar atau sederajat menerima Rp 225.000 per tahap, anak SMP atau sederajat mendapat Rp 375.000, dan anak SMA atau sederajat memperoleh Rp 500.000.
Kemudian untuk komponen kesejahteraan sosial mencakup penyandang disabilitas berat dan lanjut usia 70 tahun ke atas, yang masing-masing dialokasikan menerima Rp 600.000 per tahap.
Sementara nilai Bantuan program sembako atau BPNT diberikan sebesar Rp 200.000,00 per KPM per bulan atau sesuai dengan kemampuan keuangan negara yang disalurkan secara tunai dan/atau non tunai oleh Bank/Pos Penyalur.
KPM Program Sembako dapat diberikan Bantuan Sosial lainnya di Kementerian Sosial. Waktu penyaluran Program Sembako dilaksanakan setiap periode atau sesuai dengan kebijakan Pemerintah. Penyaluran Program Sembako dapat dilaksanakan bersamaan dengan penyaluran Bantuan Sosial lainnya di Kementerian Sosial.
Cara Cairkan Bansos PKH
Dalam situs resmi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), bagi penerima Bansos PKH berikut cara cepat untuk mencairkan dana bantuan tersebut:
1. Melalui Bank Himbara
Dana PKH dapat dicairkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN). Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Kunjungi bank Himbara terdekat (BRI, BNI, Mandiri, BTN).
- Bawa identitas diri (KTP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Informasikan kepada petugas bahwa Anda ingin mencairkan Bansos PKH.
- Verifikasi data di loket pencairan.
- Jika terdaftar, dana akan langsung ditransfer ke rekening bank atau diberikan dalam bentuk tunai.
- Jika sudah memiliki rekening, dana akan langsung ditransfer dan bisa dicairkan melalui ATM.
2. Melalui Kantor Pos
Selain melalui Himbara, Jika penerima manfaat tidak memiliki rekening bank maka yang bersangkutan bisa mencairkan dana PKH di Kantor Pos. Langkah-langkah yang perlu diikuti:
- Tunggu pemberitahuan dari pengurus RT/RW mengenai jadwal dan lokasi pencairan di Kantor Pos.
- Kunjungi kantor pos pada waktu yang telah ditentukan.
- Bawa dokumen identitas (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), baik yang asli maupun fotokopi.
- Serahkan dokumen kepada petugas dan ikuti instruksi lebih lanjut.