Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan harga beras mengalami kenaikan di 205 kabupaten/kota di minggu ketiga Juli 2025. Jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga beras ini meningkat dibandingkan dengan minggu sebelumnya sebesar 178 kabupaten/kota.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan rata-rata harga beras, baik secara premium maupun medium di zona 1 masih relatif stabil di rentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14.488/kg. Secara umum, harga beras di zona 1 naik 1,95% dibandingkan dengan periode yang sama bulan Juni 2025. Wilayah yang masuk ke dalam zona 1 terdiri dari Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi.
"Beras juga kita perhatikan sudah ada 205 kabupaten kota yang mengalami kenaikan harga. Rata-rata harga dari seluruh kualitas, baik medium dan premium sampai dengan minggu ketiga Juli 2025. Secara umum, harga beras sampai dengan minggu ketiga Juli 2025 di zona 1 naik 1,95% dibandingkan dengan bulan Juni 2025," kata Amalia dalam rapat inflasi dikutip dari Youtube Kemendagri, Selasa (22/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk beras zona 2 juga mengalami kenaikan harga pada periode ini. Di zona 2, terjadi rata-rata kenaikan harga beras sebesar 1,14% dibanding Juni 2025.
Rata-rata harga beras di zona 2, baik premium maupun medium Rp 15.467/kg. Harga ini telah melampaui HET beras premium Rp 15.400/kg. Adapun di wilayah zona 2 yang meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan.
"Berikutnya yang perlu menjadi perhatian khusus adalah harga beras di zona 3, di mana rata-rata harga dari seluruh kualitas medium dan premium sampai dengan minggu ketiga Juli 2025 di zona 3 sudah relatif jauh di atas rentang harga eceran tertinggi. Bahkan di minggu ketiga Juli 2025 di zona 3 sudah ada juga kenaikan harga beras sebesar 0,26%," jelas Amalia.
Amalia menambahkan rata-rata harga beras di zona 3 mencapai Rp 19.850/kg. Angkanya juga telah melampaui HET yang ditetapkan untuk beras premium sebesar Rp 15.800/kg.
Di zona ini, ada beras yang harganya menembus Rp 50 ribu. Harga beras di Kabupaten Intan Jaya tercatat Rp 54.772/kg.
Berikut daerah dengan harga beras tertinggi berdasarkan zona:
Zona 1
1. Kabupaten Wakatobi Rp 17.854/kg,
2. Kabupaten Buton Utara Rp 17.603/kg
3. Kabupaten Kep Siau Tagulandang Biaro Rp 17.493/kg,
4. Kabupaten Pasangkayu Rp 17.372/kg
5. Kabupaten Kepulauan Talaud Rp 17.173/kg
6. Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Rp 16.678/kg
7. Kabupaten Enrekang Rp 16.519/kg
8. Kabupaten Kepulauan Sangihe Rp 16.492/kg
9. Kabupaten Buton Selatan Rp 16.415/kg
10. Kota Palu Rp 16.386/kg.
Zona 2
1. Kabupaten Mahakam Ulu Rp 19.159/kg
2. Kabupaten Kepulauan Meranti Rp 18.000/kg.
3. Kabupaten Kutai Barat Rp 17.972/kg
4. Kabupaten Tapanuli Tengah Rp 17.793/kg
5. Kabupaten Kuantan Singing Rp 17.493/kg
6. Kabupaten Rokan Hulu Rp 17.267/kg
7. Kabupaten Kepulauan Anambas Rp 17.204/kg
8. Kabupaten Kapuas Hulu Rp 17.174/kg
9. Kota Sawahlunto Rp 17.114/kg
10. Kabupaten Tana Tidung Rp Rp 17.107/kg
Zona 3
1. Kabupaten Intan Jaya Rp 54.772/kg
2. Kabupaten Puncak Rp 45.000/kg
3. Kabupaten Pegunungan Bintang Rp 40.000/kg.
4. Kabupaten Tolikara Rp 30.619/kg
5. Kabupaten Lanny Jaya Rp 30.000/kg
6. Kabupaten Puncak Jaya Rp 29.580/kg
7. Kabupaten Mamberamo Tengah Rp 28.500/kg
8. Kabupaten Yalimo Rp 26.926/kg
9. Kabupaten Jayawijaya Rp 25.981/kg
10. Kabupaten Nduga Rp 25.000/kg
Tonton juga video "Prabowo soal Beras Oplosan: Rakyat Rugi Rp 100 Triliun Tiap Tahun!" di sini:
(acd/acd)