Rencana Gekrafs dan Pemerintah Genjot Ekonomi Kreatif

Rencana Gekrafs dan Pemerintah Genjot Ekonomi Kreatif

Andi Hidayat - detikFinance
Selasa, 22 Jul 2025 12:05 WIB
Rencana Gekrafs dan Pemerintah Genjot Ekonomi Kreatif
Rencana Gekrafs dan Pemerintah Genjot Ekonomi Kreatif/Foto: Dok. Gekrafs
Jakarta -

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (DPP Gekrafs) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Plataran Hutan Kota. Nota kesepahaman ini menjadi komitmen Gekrafs dan pemerintah untuk mendorong sektor ekonomi kreatif dalam negeri.

"Penandatanganan MoU antara Gekrafs dan Kementerian Ekraf menjadi sebuah statement kuat bahwa pemerintah serius dan fokus untuk mengembangkan sektor Ekonomi Kreatif yang tertuang pada Asta Cita Presiden Prabowo," ujar Ketua DPW Gekrafs DKI Jakarta, Farazandi Fidinansyah dalam keterangan tertulis, Selasa (22/7/2025).

Gekrafs telah menuntaskan pemilihan Ketua Umum DPP Gekrafs langsung, yang menetapkan Kawendra Lukistian sebagai pimpinan organisasi berdasarkan proses aklamasi dalam Kongres-1 yang digelar di Dome Senayan Park, Jakarta Selatan, Sabtu (19/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemilihan tersebut dihadiri oleh 38 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gekrafs dari seluruh provinsi di Indonesia. Dalam laporan pertanggungjawaban DPP Gekrafs, seluruh DPW secara bulat kembali mengusulkan nama Kawendra untuk memimpin organisasi nasional ini. Usulan tersebut kemudian disahkan oleh Dewan Pendiri Gekrafs, antara lain Sandiaga Salahuddin Uno, Laja Lapian, Yanti Adeni, dan Erwin Soerjadi.

"Jujur, kami DPW DKI Jakarta beserta seluruh DPC se-DKI Jakarta sepakat, kami belum menemukan sosok lain yang layak untuk didorong maju sebagai Ketua Umum, selain Ketum Kawendra," jelas Farazandi.

ADVERTISEMENT

Ke depan, Gekrafs memiliki pekerjaan rumah dan tantangan dalam memajukan industri ekraf. Menurutnya, kepemimpinan Kawendra dapat mengakselerasi sektor Ekraf sepanjang periode kepemimpinannya.

"Karena masih banyak PR dan tantangan ke depan untuk menyejahterakan para pelaku Ekraf. Oleh sebab itu, kami memohon Ketum Kawendra bersedia dan berkenan untuk diusulkan kembali oleh seluruh DPW dan DPC untuk memimpin kembali pada periode depan, serta ditetapkan oleh Dewan Pendiri Gekrafs," pungkasnya.

Dewan Penasehat DPP Gekrafs, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, banyak produk kreatif buatan dalam negeri yang bisa meningkatkan pendapatan masyarakat.

"Saya pikir karya-karya kita, terutama produk dalam negeri yang berasal dari unsur kreatif itu akan banyak, sangat membantu pendapatan dan juga akan lebih menolong rakyat banyak. Ketika itu kemudian diseriusi, diproduksi dan dicari pasarnya yang tentunya banyak yang bisa kita gali berdasarkan kreativitas yang ada di negeri kita," tutur Dasco.

Mengutip keterangan Kementerian Ekonomi Kreatif, GEKRAFS dinilai sebagai mitra strategis yang telah berperan aktif selama lebih dari lima tahun dalam memperluas literasi ekonomi kreatif, melahirkan pelaku usaha baru, memperkuat lapangan kerja, serta melestarikan budaya dan produk kreatif Indonesia.

"Nota kesepahaman ini menjadi dasar kerja sama yang lebih konkret dalam mendukung penguatan ekosistem kreatif nasional yang dimulai dari daerah," ujar Menteri Ekraf Teuku Riefky.

Ruang Lingkup MoU Kementerian Ekraf dengan GEKRAFS:

  • Pertukaran data dan/atau informasi
  • Dukungan perumusan kebijakan terkait ekonomi kreatif
  • Fasilitasi pendukungan pendanaan dan pembiayaan
  • Pemanfaatan infrastruktur
  • Kolaborasi dalam kegiatan pemasaran produk ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual
  • Sosialisasi dan fasilitasi kekayaan intelektual
  • Pelindungan hasil kreativitas produk ekonomi kreatif
  • Penguatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif
  • Kerja sama lain sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing pihak
(ara/ara)

Hide Ads