Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah menetapkan postur belanja negara di 2026 dalam rentang 14,19-14,83% terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka itu naik dari pembicaraan semula yang diperkirakan hanya 14,19-14,75%.
"Belanja negara kesepakatannya adalah 14,19% sampai dengan 14,83%," kata Anggota Banggar DPR Marwan Cik Asan dalam rapat kerja dengan pemerintah di DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025).
Perubahan itu juga mempengaruhi postur pendapatan negara. Target pendapatan negara yang awalnya dipatok 11,71-12,22%, batas atasnya naik menjadi hingga 12,31%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terpisah, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah memperkirakan belanja negara pada 2026 akan berada di rentang Rp 3.800 triliun hingga Rp 3.820-an triliun. Angka itu naik dibandingkan pagu awal belanja dalam APBN 2025 yang senilai Rp 3.621,3 triliun.
"Belanja APBN kita tahun depan RAPBN itu sekitar Rp 3.800 triliun sampai Rp 3.820 triliun," ujar Said.
Said menilai kenaikan tersebut wajar karena porsi belanja dihitung berdasarkan PDB, yang diharapkan tumbuh 5% pada tahun ini dan akan menjadi dasar penghitungan untuk 2026.
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut menegaskan angka itu hanyalah proyeksi dari Banggar. Angka resmi belanja maupun pendapatan negara untuk tahun depan akan disampaikan pemerintah dalam Nota Keuangan pada 15 Agustus 2025.
"Angkanya belum sama sekali muncul di Badan Anggaran (dari pemerintah), walaupun kita tahu kira-kira akan seperti apa. Tetapi kan tidak boleh mendahului nota keuangan karena ini menyangkut angka," lanjutnya.
(aid/kil)