Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menutup pabrik rakitan ponsel ilegal di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Pabrik itu merakit smartphone palsu dengan cara rekondisi ponsel bekas berbagai merek.
Budi mengatakan, ponsel palsu ini telah beredar di toko online atau e-commerce. Pihaknya belum menemukan apakah beredar juga di toko offline, namun akan dilakukan pengecekan lebih lanjut.
"Kami belum menemukan yang palsu ini di offline, kami belum menemukan, tapi kami akan dalami lagi. Kami baru menemukan di marketplace. Nanti kami koordinasi terus dengan marketplace dan kami ingatkan juga ke marketplace agar hati-hati, artinya diseleksi dulu ketika menjual produk itu, itu produk ilegal atau bukan," kata Budi dalam konferensi pers Ruko Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (23/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kecurigaan Kemendag atas aktivitas pabrik ponsel ilegal ini dari penjualan di toko online atau marketplace. Kemudian Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) menelusurinya hingga ditemukan pabrik di sebuah ruko.
Budi mengatakan kecurigaannya itu dibenarkan berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa ruko itu merupakan tempat perakitan smartphone ilegal.
"Jadi pada tanggal 15 Juli, kita memang mulai curiga dengan apa yang dijual di marketplace. Kita awalnya tahunya dari marketplace. Kemudian setelah kita telusuri sampai ke sini dan informasi dari masyarakat, ternyata memang tempat ini sudah diketahui oleh masyarakat untuk memproses produk-produk handphone ilegal," ungkapnya.
Budi juga mengungkap dalam pabrik tersebut ada tiga lantai yang membagi tiga proses, pertama produksi atau perakitan hingga packing. "Ada tiga lantai, ya untuk proses produksi dari packaging dan sebagainya. Jadi dulu ini sebenarnya memang tempat usaha, tempat usaha kemudian disewakan kepada perorangan. Disewakan kepada perorangan, jadi orang tidak tahu karena dulu untuk usaha," tambahnya.
Ciri Smartphone Palsu
Ia mengimbau agar masyarakat hati-hati saat membeli smartphone, karena ciri-ciri smartphone palsu salah satunya harganya sangat murah atau lebih murah daripada pasaran.
Budi mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam membeli smartphone. Jangan terbuai dengan harga yang sangat murah.
"Dari harganya aja kan ini lebih murah, sangat murah, seharusnya curiga ya. Jangan juga masyarakat atau konsumen tertipu, apalagi kalau lewat online kan kadang tidak lihat fisiknya ya. Ini sebenarnya kalau dibuka, dibuka sampai dalam juga ketahuan. Ya, bekas-bekas tapi kalau dari luar nggak kelihatan,"pungkasnya.
Kemendag telah menyita 5.100 smartphone hasil produksi pabrik tersebut senilai Rp 12,08 miliar. Selain itu 747 koli atau kemasan berisi charger, mesin hingga aksesori impor ilegal senilai Rp 5,54 miliar. Aktivitas pabrik tersebut juga telah dihentikan pemerintah.
Tonton juga video "IDC: Samsung Terlaris, Produsen HP China Dominasi 5 Besar di Kuartal II" di sini:
(ada/ara)