Subsidi KPR Dihentikan, Pengembang di Jatim Resah

Subsidi KPR Dihentikan, Pengembang di Jatim Resah

- detikFinance
Senin, 09 Jul 2007 10:17 WIB
Surabaya - Target pembangunan rumah sederhana sehat (RSH) di Jawa Timur sebanyak 30.000 unit pada 2007 terancam tidak tercapai. Hal itu dikarenakan adanya kebijakan pemerintah menghentikan subsidi bunga KPR/KPRS per 4 Juli 2007.Kalangan pengembang di provinsi Jatim pun resah karena terlanjur menerima uang muka pembelian rumah, khususnya rumah sederhana sehat (RSH) dari ribuan pembeli.Kebijakan penghentian subsidi KPR/KPRS itu diketahui setelah ada pengumuman resmi dari Kantor Menteri Negara Perumahan Rakyat No.KU.08/R/PKU-DP/7/33, tertanggal 4 Juli 2007, yang ditandatangani oleh Manahan Sinaga, penanggungjawab kegiatan subsidi KPR/KPRS Tahun Anggaran 2007.Dalam lembaran surat pengumuman itu disebutkan bahwa Kantor Kementrian Negara Perumahan Rakyat telah melakukan penghitungan subsidi KPR/KPRS. Dan ternyata dana subsidi dalam APBN 2007 cukup untuk membiayai realisasi dan permintaan pencairan untuk Juli 2007 saja. Sedangkan realisasi sesudah Juli 2007 masih menunggu kebijakan dan penyediaan dana subsidi berikutnya.Wakil Ketua REI Jatim, M. Rudiansyah mengatakan, kebijakan penghentian subsidi KPR itu sangat mendadak, sehingga penjualan unit RSH oleh pengembang terancam dibatalkan pembelinya, karena harganya menjadi mahal."Hanya sebagian kecil masyarakat yang melanjutkan pembeliannya, meski dengan risiko harga menjadi lebih mahal. Bagi yang membatalkan pembelian, tentu mendapat risiko pemotongan uang muka dari pengembang," kata Rudiansyah saat dihubungi detikFinance, Senin (9/7/2007).Menurut dia, pada tahun 2006 realisasi pembangunan rumah di Jatim jauh dari target yang ditetapkan, yakni dari 20.000 unit hanya tercapai 12.000 unit. Dari kegagalan realisasi pada 2006 tersebut Pemprov Jatim lantas membentuk Tim Percepatan Pembangunan Perumahan (TP3) yang langsung diketuai oleh Sekwilprov Jatim Soekarwo."Dari sini pengembang diminta secara sungguh-sungguh untuk banyak membangun RSH. Dan ketika kita mulai sungguh-sungguh membangun RSH, tiba-tiba ada kebijakan penghapusan subsidi KPR/KPRS. Ini akan semakin menjauhkan pengembang dari kepeduliannya membangun RSH," kata Rudiansyah yang juga Ketua Kadin Kota Surabaya ini.Rudiansyah mengatakan, seharusnya kebijakan penghentian subsidi bunga itu disosialisasi minimal tiga bulan sebelumnya. Karena proses pembelian rumah hingga pembayaran uang muka setidaknya membutuhkan waktu sekitar tiga bulan. "Jika kebijakan penghapusan dilakukan secara tiba-tiba begini, semua menjadi kelabakan," katanya.Menurut Rudiansyah, tidak banyak pengembang yang peduli membangun RSH, karena selain marjinnya tipis, proses periizinannya juga sama sulitnya dengan membangun rumah menengah-besar."Belum lagi semua Pemda Kabupaten/Kota belum secara sungguh-sungguh dalam memudahkan perizinan, biaya PBHTB, hingga proses sertifikasi lahan di BPN. Jika semua proses itu masih rumit dan subsidi bunga KPR dihapuskan, lantas siapa lagi yang mau peduli membangun RSH," tegas Rudiansyah.Sementara itu, Wakil Ketua TP3 Jatim, Choirul Jaelani, sampai berita ini diturunkan tidak bisa dihubungi. Sehingga belum diketahui sikap apa yang akan diambil oleh Pemprov Jatim terkait kebijakan penghapusan subsidi bunga KPR/KPRS. Apakah mengusahakan alokasi dana melalui APBD, atau membiarkan sesuai mekanisme pasar dengan resiko target pembangunan rumah 30.000 unit tentu akan semakin jauh api dari panggang. (gik/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads