Kesal Bukan Main! Importir Seret Trump ke Pengadilan Gara-gara Tarif

Kesal Bukan Main! Importir Seret Trump ke Pengadilan Gara-gara Tarif

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Kamis, 24 Jul 2025 12:41 WIB
Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi menandatangani paket undang-undang pengeluaran dan pajak yang luas, yang dikenal dengan nama “One Big Beautiful Bill Act,” di Gedung Putih, Jumat (4/7/2025).
Donald Trump/Foto: REUTERS/Leah Millis
Jakarta -

Tarif impor 50% yang Ditetapkan Presiden Donald Trump terhadap Brasil membuat importir jus jeruk kena getahnya. Tarif tersebut dinilai bisa membuat harga jus jeruk di supermarket AS seperti Aldi, Walmart, dan Wegmans melambung sampai 25%.

Dikutip dari CNN, Kamis (24/7/2025), salah satu importir dan penjual jus jeruk yang berbasis di AS, Johanna Foods, menggugat Trump gara-gara tarif itu. Mereka menuduh ancaman tarif 50% atas barang-barang yang diimpor dari Brasil ke AS menyebabkan kerugian hampir US$ 70 juta bagi bisnis dan membuat harga ke konsumen melonjak tajam.

Johanna Foods yang berbasis di New Jersey pada hari Jumat mengajukan gugatan ke Pengadilan Perdagangan Internasional di New York. Mereka menyatakan surat Presiden Donald Trump tertanggal 9 Juli kepada Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva yang mengumumkan tarif tersebut bukanlah perintah eksekutif resmi, dan tidak mencantumkan dasar hukum yang membenarkan pengenaan tarif tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Departemen Pertanian AS (USDA) mencatat Brasil merupakan produsen jus jeruk terbesar di dunia, mencakup 75% dari ekspor global, dan memasok lebih dari separuh konsumsi jus jeruk di AS.

Johanna Foods memperkirakan tarif 50% untuk barang dari Brasil termasuk jus jeruk akan membuat biaya operasional perusahaan melonjak US$ 68 juta. Menurut mereka, angka ini melebihi keuntungan tahunan tertinggi dalam sejarah 30 tahun perusahaan.

ADVERTISEMENT

Kenaikan biaya sebesar itu merupakan beban keuangan bagi perusahaan, dan menyebabkan kenaikan harga sebesar 20-25% di tingkat konsumen. Biaya tambahan ini juga bisa mengancam 685 karyawan mereka yang berbasis di New Jersey dan Washington.

Johanna Foods menjadi perusahaan terbaru yang menggugat pemerintahan Trump terkait tarif tersebut. Pada akhir Mei, pengadilan perdagangan AS memutuskan mendukung pihak perusahaan, menyatakan Trump telah melampaui kewenangannya sebagai presiden dalam menetapkan tarif secara nasional.

Namun, pengadilan banding federal mengizinkan tarif tersebut tetap diberlakukan selama proses hukum lanjutan berlangsung. Pemerintahan Trump sendiri memang belum resmi menetapkan tarif 50% terhadap Brasil.

"Pemerintah secara sah dan adil menggunakan kewenangan tarif yang diberikan oleh Konstitusi dan Kongres kepada cabang eksekutif untuk menciptakan kesetaraan bagi pekerja Amerika dan melindungi keamanan nasional kita," kata juru bicara Gedung Putih Kush Desai dalam pernyataan kepada CNN.

Tonton juga video "Saat 'Trump' dan Tikus Merah Muncul dari Lubang Got di New York" di sini:

(fdl/fdl)

Hide Ads