Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sudah memasuki tahap 3 di bulan Juli, Agustus, September 2025. Penerima manfaat dapat mengecek secara online melalui HP.
Dalam situs Kementerian Sosial dijelaskan PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sehingga penerima manfaat dapat meningkatkan taraf hidup, mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan, menciptakan perubahan serta kemandiriaan.
Bantuan ini disalurkan kepada masyarakat secara bertahap dalam satu tahun melalui bank/pos penyalur secara tunai serta nontunai. Dalam setahun, penerima akan mendapatkan dana bantuan sebanyak empat kali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarat Menerima Bansos PKH
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) yang aktif dan valid
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Termasuk dalam kategori miskin atau rentan miskin, khususnya dengan anggota keluarga seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, dan lansia
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain yang sejenis dari pemerintah pusat
- Memiliki dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan foto kondisi tempat tinggal untuk verifikasi data
Cara Cek Penerima PKH Melalui Situs Kemensos di HP
- Melalui browser HP, buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Isi kolom "Provinsi", "Kab/Kota", Kecamatan, dan Desa sesuai dengan KTP
- Isi kolom "Nama Penerima Manfaat" dengan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode huruf yang tertera
Klik "Cari Data"
- Muncul informasi kepesertaan bansos jika terdaftar sebagai penerima
Apabila muncul notifikasi "Tidak Terdaftar Peserta/PM" artinya nama yang dituliskan bukan penerima bansos PKH.
Cara Cek Penerima PKH Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos di HP
Penerima bantuan dapat memilih mengecek NIK KTP melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store. Perlu mengunduh terlebih dahulu dan menginstal aplikasi di ponsel. Setelah itu, ikuti panduan ini untuk mengeceknya:
- Buka aplikasi, klik "Buat Akun"
- Lakukan pembuatan akun dengan mengisi kolom data diri
- Klik "Buat Akun Baru"
- Ketika tidak ada data yang salah, maka akun otomatis akan dibuat.
- Jika diminta verifikasi email, cek kotak masuk e-mail untuk melakukan tahapan tersebut.
- Buka "Profil" untuk mengetahui status penerima bansos
- Nanti akan ada keterangan jenis bantuan yang diberikan
Melalui aplikasi ini, tertera juga profil keluarga yang juga terdaftar dalam DTKS mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan. Seluruh data diri anggota keluarga akan muncul di bagian bawah jenis bansos yang diterima.
Jadwan dan Besaran Bansos PKH
Pencairan bansos PKH saat ini sudah memasuki tahap ketiga yakni untuk bulan Juli, Agustus, dan September. Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos sehingga penerima harus mengecek secara berkala. Adapun jadwal lengkap pencairan bansos PKH 2025:
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember
Sementara untuk nominal bansos yang akan diterima setiap pencairan berbeda-beda. Terdapat delapan kategori penerima bansos PKH dengan besaran dana sesuai kebutuhan masing-masing. Berikut ini rincian nominal bantuan PKH:
- Ibu hamil: Rp750.000 tiap 3 bulan atau Rp3.000.000 per tahun;
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 tiap 3 bulan atau Rp3.000.000 per tahun;
- Anak SD: sebesar Rp225.000 tiap 3 bulan atau Rp900.000 per tahun;
- Anak SMP: Rp375.000 tiap 3 bulan atau Rp1.500.000 per tahun;
- Anak SMA: Rp500.000 tiap 3 bulan atau Rp2.000.000 per tahun;
- Lanjut usia (70 tahun ke atas): Rp600.000 tiap 3 bulan atau Rp2.400.000 per tahun;
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 tiap 3 bulan atau Rp2.400.000 per tahun.